Para Tokoh Masyarakat Desa Sukamulya Kec Tegalwaru Kab Purwakarta Tuntut Pj Kades Dedi Supriadi Diganti


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  - Tokoh masyarakat Desa Sukamulya, Kec.Tegalwaru Kab.Purwakarta sudah tidak percaya lagi dengan kepemimpinan Pj Kades Dedi Supriadi, pasalnya menurut warga Desa setempat banyak hal penyimpangan aturan yang dilakukan Pj Kades Dedi.

Dalam tuntutan warga yang disampaikan melalui surat pernyataan mosi tidak percaya yang ditandatangi sejumlah  tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh Pemuda, perangkat Desa dan LPM menguraikan serta menerangkan apa saja penyimpangan yang dilakukan Pj Kades Sukamulya, antara lain temperamental, cenderung arogan, 
sering menahan gaji siltap, kalau ada permasalahan dengan Para Ketua RT dan perangkat Desa lainnya Pj Kades Dedi selalu menyuruh mereka untuk berhenti dari jabatannya dengan cara mengundurkan diri

Selain itu, sering menunda pembayaran uang pembinaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Yang paling dirasakan sangat menyimpang dari kebijakan Pj Kades Dedi ialah ketika memberi ijin secara lisan  penambangan batu di kampung Cikandang RT 01/01 Padahal Kades definitif sebelumnya tidak berani melakukan tindakan seperti itu

Menanggapi hal ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)
Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo ketika dihubungi via selulernya, Kamis (11/06/2020) mengakui pernah ada perwakilan tokoh masyarakat Desa Sukamulya datang ke kantornya untuk menyampaikan terkait hal ini, Kata Jaya

Jaya Pranolo menyarankan agar warga Desa Sukamulya selain melampirkan surat pernyataan mosi tidak percaya yang ditanda tangani juga meminta surat permohonan rekomendasi dari camat Tagalwaru perihal pergantian usulan Pj Kades

"Pasalnya dari awal pengangkatan Pj Kades itu atas rekomendasi dan usulan camat jadi untuk  penggantian harus ada surat rekomendasi dan usulan dari camat yang di tujukan ke Bupati Purwakarta melalui DPMD Purwakarta," jelas Jaya

Sementara ditemui di kantornya, Kamis (11/06/2020), Camat Kec. Tegalwaru, Ahmad Korib SH kepada sejumlah Awak Media menerangkan, dirinya sudah melaporkan kejadian ini kepada atasannya, dan akan segera merekomendasi melakukan penyegaran jabatan Pj Kades di Desa Sukamulya

"Pak Dedi Supriadi kan ASN bukan politikus jadi istilahnya bukan pergantian atau mengundurkan diri tapi Penyegaran," pungkas Camat Korib.(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama