PSBB Harus Berakhir : Dari Abnormal Ke Normal


Oleh: Prof Dr H Daniel Mohammad Rosyid

(Direktur Rosyid College of Arts, Surabaya)

Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Keputusan Presiden RI No. 11/2020 tentang Kedaruratan Kesehatan sebagai pelaksanaan atas UU No. 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, sebagai respons hemat Pemerintah Joko Widodo terhadap Protocol Lock Down WHO, selama 3 bulan terakhir ini telah terbukti bertentangan dengan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan yang tertuang dalam Pembukaan UUD1945. Pembatasan mobilitas warga negara, physical distancing dan menutup wajah dengan masker, telah tidak saja menghancurkan kesejahteraan umum, mendungukan kehidupan bangsa, tapi juga telah nyata-nyata menghalangi perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia untuk menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Pembatasan mobilitas, menjaga jarak dan menutup wajah dengan masker jelas telah merampas kemerdekaan pribadi, menghambat komunikasi dalam rangka  berserikat dan berkumpul untuk bekerja mencari nafkah, bahkan di antara keluarga dan di tempat-tempat ibadah. Manusia secara efektif dikerdilkan menjadi satuan biokimia penular virus yang berbahaya, bukan warga negara dengan semua hak dan kewajibannya. Sendi-sendi dasar kehidupan sosial ambyar hancur berantakan.

Melalui media sosial dan media mainstream, ketakutan, saling curiga menular dengan cepat melampaui kecepatan penularan virus itu sendiri. Kedaulatan kita sebagai bangsa yang merdeka secara lambat tapi pasti ditukar dengan ketakutan tertular dan kematian yang diakibatkannya.

Virologi (bahwa flu adalah self limiting disease, menular melalui droplet, yang rentan beresiko sedang yang muda bisa bertahan) telah diambil alih oleh epidemiologi, sedangkan politik  kesehatan global melalui WHO telah menyesatkan epidemiologi menjadi instrumen teror penyebar ketakutan massal manusia. Protocol Covid-19 ini praktis telah berhasil menciptakan teror melalui pandemisasi ketakutan

Kita perlu menolak teror melalui protocol Covid-19 WHO yang diterima begitu saja oleh Pemerintah lalu dibungkus dalam PP PSBB dan Kepres Kedaruratan Kesehatan ini. Kita perlu segera mendesak  Pemerintah Joko Widodo untuk tidak memanfaatkan keterpurukan multi-dimensi ini untuk menjalankan agenda-agenda recehan lain sambil membiarkan kehidupan abnormal sebelum pandemisasi Covid-19 ini untuk semakin abnormal menjauhi cita-cita Proklamasi untuk menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Itulah kehidupan normal yang dicita-citakan negara proklamasi.

Narasi Normal Baru WHO harus segera ditolak karena akan menjerumuskan RI menjadi negara yang tidak merdeka, tidak bersatu, tidak berdaulat, dan tidak adil dan makmur.(Sudono Syueb/ed)

Gunung Anyar, Surabaya, 8/6/2020

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama