Terjadi Di Lamteng, Klaim Asuransi Pertanian Jadi "Bancaan", Petani Cuma Dapat Separuhnya

Tugino,  ketua kelompok tani (Poktan) Harapan kampung Sri Purnomo, kecamatan Kalirejo, kabupaten Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH (wartamerdeka.info) - Pertanian memiliki peran penting dalam swa sembada pangan. Sebab itu, pemerintah memberikan kebijakan yang dianggap pro kepada pertanian.

Namun pencapaian program ini masih terdapat beberapa permasalahan bantuan yang rentan menjadi "bancakan".

Salah satunya terkait klaim asuransi gagal panen. Seperti yang terjadi di kecamatan Kalirejo, kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Dari informasi yang didapat sumber yang layak dipercaya, Kamis (25/6/2020), pada tahun 2019 Tugino, selaku ketua kelompok tani (Poktan) Harapan kampung Sri Purnomo, kecamatan Kalirejo, kabupaten Lampung Tengah mengajukan klaim asuransi gagal panen.

Upaya pengajuan asuransi yang dilakukan oleh Tugino untuk antisipasi gagal panen ini, dari 30 anggota kelompok, yang terealisasi hanya 15 anggota dengan jumlah luas lahan 5 hektar lebih yang masuk kritria klaim asuransi Jasindo

Saat dikonfirmasi, Tugino mengakui,  klaim asuransi gagal panen diberikan oleh Jasindo kepada petani sebesar Rp 6.000.000 /hektare. Namun yang nyampai ke perani hanta separuhnya. Diduga dana ini  dijadikan bancakan oleh oknum ketua Gabungan kelompok tani (Gapoktan) dan ketua kelompok tani (Poktan)

Menurut Tugino pun berdalih, pada tahun 2019 pihaknya selaku ketua Poktan Harapan sudah ada kesepakatan dengan Amrulloh selaku ketua Gapoktan kampung Sri Purnomo, kecamatan Kalirejo, kabupaten Lampung Tengah untuk memberi separuh dana klaim pada petani yang gagal panen

"Dana asuransi itu sudah cair melalui rekening kelompok dan saya bagikan pada petani separuhnya saja, karena yang separuhnya kami sisihkan untuk kami berikan pada PPL dan yang ngurus berkas pengajuan ini sebagai tanda ucapan terima kasih pengganti uang lelah pada mereka,"ujar Tugino.

Menurut Tugino, kampung Sri Purnomo ada 3 Poktan yang mengajukan asuransi dan 3 ketua Poktan sudah sepakat untuk menyisihkan separuh dari pencarian tersebut dengan dasar musyawarah untuk diberikan pada PPL serta pengurus berkas sebagai uang lelah. (Muslim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama