Kali Ini IPW Acung Jempol Untuk Kapolri Idham Azis

Neta S. Pane, Ketua Presidium IPW

JAKARTA (wartamerdeka.info)
- Akibat kesalahan yang dilakukan seorang Jenderal Polisi yang berdampak kepada dua Jenderal lainnya, terkait didapatinya Surat Jalan Djoko Tjandra, buronan kelas kakap kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, yang seolah mengobrak-abrik dan mencoreng muka kepolisian R.I, Kapolri langsung bertindak cepat.

Terkait hal tersebut, redaksi wartamerdeka menerima Siaran Pers IPW Sabtu (18/07/2020), berikut petikannya:

SIARAN PERS IPW

Untuk kali ini IPW acung jempol dan memberi apresiasi pada Kapolri Idham Azis yg bergerak cepat dan bertindak tegas dalam membongkar persekongkolan jahat para jenderal dlm melindungi Joko candra.

Setelah mencopot dan menahan satu Brigjen dari Bareskrim, Kapolri kembali mencopot kepala NCB interpol polri Irjen Napoleon Bonaparte dan sekretaris NCB. Tiga jenderal sudah dicopot Kapolri dlm dua hari dan ini tentunya wujud dari sikap promoter untuk menjaga Marwah kepolisian.

Tentunya tidak cukup hanya sampai disitu agar kasus ini tuntas dan bisa membawa efek jera bagi para jenderal untuk bermain main melindungi orang orang bermasalah. Artinya, ada lima hal lagi yg patut dilakukan Kapolri. Pertama segera membuka cctv Bareskrim, siapa yg mendampingi dan menjemput saat Joko Candra datang mengurus surat jalan tsb. Kedua, apa motivasi para jenderal itu dalam memberi keistimewaan kepada Joko Candra. Ketiga, disebut sebut dlm kss Joko Candra ini ada dugaan gratifikasi dan kemana saja aliran dananya. Keempat, semua pihak di polri yg terlibat kasus Joko Candra, terutama ketiga jenderal yg dicopot segera diproses pidana agar kasusnya bisa diproses di pengadilan.

Sebab kasus persekongkolan jahat dalam melindungi buronan Joko Candra adalah kejahatan luar biasa. Kelima, semua pihak di luar polri yg terlibat memberi keistimewaan kepada Joko Candra, mulai dari lurah hingga dirjen imigrasi harus diperiksa Polri dan kasusnya diselesaikan di pengadilan.

Tujuannya agar persekongkolan jahat dalam melindungi Joko Candra bisa terungkap secara terang benderang dan selesai dgn tuntas di pengadilan. Setelah itu polri perlu mencermati proses PK Joko Candra agar promoter dan jika ada indikasi negatif penyidik Bareskrim jangan segan segan menciduk oknum yang terlibat. Hanya dengan kerja keras yg promoter dari kapolri Idham Azis citra Polri bisa terbangun lagi setelah dihancurkan Joko candra.

Salam
Neta S Pane
Ketua Presidium Ind Police Watch

Namun anehnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Argo Yuwono menyebut kabar Djoko Tjandra adalah konsultan di Bareskrim Polri tidak benar alias hoax sebagaimana dikutip dari detiknews.com.

Argo Yuwono mengatakan bahwa surat tersebut tidak benar sebagaimana dikatakan Bareskrim Mabes Polri.

"Seperti kata Kabareskrim kemarin, bahwa surat tersebut tidak benar (Djoko Tjandra sebagai konsultan Bareskrim, Red)," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Sebelumnya, Argo sempat menjelaskan asal usul keluarnya surat keterangan pemeriksaan Covid-19 dari Pusdokkes Polri. Dia mengakui surat itu sempat diterbitkan atas permintaan mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Saat itu, Prasetijo yang kini telah dicopot dari jabatannya itu memanggil dokter yang berasal dari Pusdokkes Polri untuk memeriksa kesehatan Djoko Tjandra dan satu orang lagi yang tidak dikenal identitasnya.

"Memang benar jadi dokter dipanggil oleh BJP PU. Di ruangannya sudah ada 2 orang yang tidak dikenal sama dokter ini dan kemudian melaksanakan rapid test," jelasnya.

Usai melaksanakan rapid, ternyata keduanya telah terbukti hasilnya negatif terpapar virus Corona. Selanjutnya, kata dia, Brigjen Prasetijo meminta dokter berinisial H tersebut membuat keterangan bebas Covid-19. DANS

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama