Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi: Pentingnya Reformasi Syiar Agama (Islam)

Surat Terbuka Untuk Presiden Joko Widodo

(Tulisan ke - 6)


Oleh: Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi

Bapak Presiden Joko Widodo Yang Terhormat,

Tulisan ke-6 pada surat terbuka ini adalah bagian akhir dari lingkungan strategis dalam negeri yang selama ini melingkupi bangsa yang sekaligus menjadi kendala realitas dalam mengelola NKRI sebagai wadah bersama.  Diharapkan dengan 2 bahasan utama yaitu tentang Syiar Agama dalam hal ini Islam dan penulisan sejarah yang INVALID bisa dijadikan pijakan kuat dalam membahas penataan ulang “SOFTWARE” NKRI agar kedepan sistem kenegaraan kita benar-benar sistemik dan konstitutif yang ber “DNA” Pancasila. 

Pentingnya Reformasi Syiar Agama (Islam).  

Konsep politik NKRI bukanlah negara agama, tapi negara yang ber “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Oleh karenanya maka negara tidak boleh mencampuri urusan internal agama apapun, tidak juga terhadap Islam dimana mayoritas warga bangsa ini beragama Islam. Namun demikian dalam kaitan sebagai wadah bersama, negara mempunyai kwajiban untuk memberi fasilitas bagi rakyatnya dan apalagi jumlahnya mayoritas, tak terkecuali dalam memperoleh ilmu dan pengetahuan yang lebih luas termasuk dalam soal agama. 

Bukankah melalui lembaga kajian yang ada di lembaga pendidikan formal Agama Islam baik negeri maupun swasta dan lembaga kajian yang bernaung dalam Ormas Islam maupun lembaga lainnya bisa dimanfaatkan meningkatan kwalitas keber AGAMA an  sesuai dengan tuntutan jaman kekinian. Karena dengan ketersediaan sebanyak mungkin hasil kajian dan pemikiran ahli niscaya bisa menjembatani ummat dalam memahami makna “SANEPAN” atau Perumpamaan dan juga TEKA TEKI keillahian, agar ummat dengan mudah memfilter dengan akal sehatnya. 

Di sisi lain Pensyiar agama Islam ke depan juga tidak cukup hanya sekedar hafal Al Qur’an dan Hadits dengan tafsir tertentu saja. Mereka dituntut untuk mempunyai basis keilmuan yang mendukung proses penyebaran nilai atau “value” keillahian. Karena sebuah transfer knowledge terlebih tentang ilmu agama mutlak dibutuhkan basis ilmu pengetahuan penunjang seperti Theologi, Filsafat, Silogisme, Tata Nilai, Kesisteman, Methodolgy dan ilmu-ilmu lainnya. 

Sebagaimana hasil penilitian ahli yang sudah menjadi rujukan universal, bahwa perbedaan antara MANUSIA dengan SYMPANSE tak lebih hanyalah=1,4 % yaitu dalam hal LOGIKA BERPIKIR, ETIKA MORAL dan ESTETIKA. Maka sepatutnyalah anak didik, santri, audience dan ummat pada umumnya dalam transfer “Knowlegde” agama untuk memanfaatkan kelebihan tersebut. Apalagi rumus pertama dalam dilingkungan Islam juga menegaskan bahwa “Agama Hanya Untuk Orang Berakal”. 

Dengan demikian ummat (Islam) dalam memahami Ayat tidak terjebak pada makna textual semata, tapi juga makna kontektual serta mampu menarik “Value” atau nilai keillahian sebuah ayat, tak terkecuali dalam memahami kisah para nabi sesuai dengan konteksnya masing-masing. Bila tidak, maka firman yang semestinya sebagai TUNTUNAN akan berubah menjadi DONGENG dan atau TONTONAN semata yaitu manakala di filmkan atau diperagakan dalam pagelaran seperti wayang umpamanya.

Belum lagi persoalan “asbabun nuzul” atau sebab-sebab atau latar belakang yang mengantar turunnya Ayat, bukankah untuk kekinian perlu dibuka untuk umum agar Ayat sebagai petunjuk yang umumnya menggunakan bahasa perumpamaan dan atau “SANEPAN” (Bahasa Tersamar) bisa dimaknai dan dipahami dengan akal sehat sebagai kebenaran universal. 

Seperti pengertian 40 bidadari (Yang belum tersentuh laki-laki) di SURGA kelak di akherat umpamanya, haruskah ummat kebanyakan terus kita biarkan memahaminya sebagamana makna textual semata. Bukankah tanpa memahami makna dari “sanepan” tersebut, maka paham tersebut untuk era kekinian sangat “melukai” perasaan kaum wanita (Ibu) dimana kita semua lahir dari mereka. 

Dan begitu juga ayat-ayat lainnya yang tidak mungkin dipahami hanya dari arti textual semata, agar tidak munculnya fanatisme sempit atau yang biasa dikenal dengan istilah radikal, karena akan tercegah dengan sendirinya. Sehingga munculnya konflik antar agama bisa dihindari dengan sendirinya, sebagaimana yang diingatkan dalam Surat Al An’am Ayat 108 yang intinya “Janganlah engkau memaki sesembahan orang lain, karena mereka akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan”.  

Begitu juga tentang pemahaman makna istilah (“Terminologi”)  untuk kekinian penting untuk dikuasasi para Pensyiar. Sebagai bagian dari bahasa “Terminologi” juga hidup, sehingga sangat mungkin belakangan menjadi multi makna. Istilah NASRANI (Nasharah) umpamanya, bukankah makna asli yang berlaku saat wahyu tersebut turun adalah “Orang Ingkar Janji”. Sementara istilah Nasrani digunakan sebagai sebutan bagi kaum yang sembahyangnya di GEREJA (Menurut sejumlah ahli agama Islam) baru dikenal pada 200 tahun setelah Nabi Muhammad SAW meninggal dunia. 

Dengan kata lain tanpa memahami makna  “terminology” yang berlaku saat ayat diturunkan, niscaya akan membuat  seolah Tuhan YME begitu konyol karena justu IA sendiri yang mengadu domba ummat, sebagaimana wahyu NYA yang memerintahkan ummat Islam untuk MEMERANGI NASRANI (Nasharah). Sebaliknya, dengan memahami makna kata (“Terminologi”) saat ayat tersebut diwahyukan, apanya yang salah atas atas perintah Allah SWT Tuhan YME tersebut, yaitu memerangi orang INGKAR JANJI siapapun ia termasuk yang beragama Islam itu sendiri.  

Begitu juga tentang ayat yang mengkait BUDAYA Arab, sangatlah menyesatkan kalau pensyiar agama tidak bisa memisahkan antara AKIDAH dan BUDAYA, seolah Allah SWT Tuhan YME menghendaki agar seluruh dunia menerapkan budaya yang sama atau tunggal yaitu budaya Arab. 

Memang dalam negara demokrasi tidak ada larangan untuk meniru budaya manapun, tapi yang pasti seperti yang tergelar saat ini dalam beragama kita lebih menonjol atau mengedepankan SIMBOL (Arab) daripada laku ISLAMI sebagai missi utama kehadiran Islam yaitu untuk memperbaiki MORAL atau AHKLAQ manusia.          

Sejarah Tanpa Membawa Manfaat. 

Bukanlah sejarah kalau ditulis tidak berdasarkan kejadian nyata dimasa lalu. Dan penulisan sejarah yang tidak berdasarkan kejadian nyata, niscaya tidak akan membawa manfaat apapun. Karena sejarah yang demikian itu tidak bisa dijadikan cermin bagi bangsa dalam menghadapi kehidupan kekinian dan utamanya kedepan. Yang pasti pembaca tidak akan bisa menarik pelajaran apapun dari masa lalunya, sehingga hal buruk yang terjadi dimasa lalu terus kembali terulang seperti yang kita alamai selama ini.

Seperti dalam penulisan sejarah berdirinya NKRI, mengapa harus ditulis bahwa “kemerdekaan bangsa ini diperoleh dengan merebut”. Bukankah dengan ditulis dengan jujur dan apa adanya dimana para pendiri bangsa dengan cerdasnya hanya dalam hitungan beberapa puluh tahun berhasil membentuk NKRI diatas bangsa yang majemuk. Bukankah soal rebut merebut dalam arti perjuangan phisik maupun politis, justru terjadinya setelah proklamasi kemerdekaan. 

Lantas manfaat apa atas rumusan sejarah bahwa kemerdekaan diperoleh  “dengan merebut” karena bisa kita pertanyakan dimana perebutan tersebut terjadi. Bukahkah Belanda duluan meninggalkan bumi Nusantara pada 3,5 tahun sebelumnya. Sementara para pendiri bangsa justru bekerjasama dan membantu Jepang dalam perang Asia Timur Raya. 

Belum lagi karena kepentingan dan pesanan Penguasa, dari begitu banyak fakta yang membarengi sebuah kejadian oleh si Penulis Sejarah dengan sengaja hanya mengambil sedikit saja fakta, kemudian diolah dengan membentuk persepsi seolah sebagai satu-satunya kejadian untuk dijadikan bahan propaganda seperti yang terjadi dimasa lalu. Disanalah maka  dalam penulisan sejarah tentang pemberontakan PRRI/Permesta, DI/TII, Pembrontakan Madiun, G’30’S/PKI, GAM, OPM  dan lain-lainnya dipastikan tidak utuh berdasarkan kejadian nyata atau setidaknya INVALID. Akhirnya sejarah justru digunakan untuk memelihara dendam kesumat masa lalu. 

Contoh ekstrim yang nyata adalah dalam penulisan sejarah pergantian kekuasaan dari Bung Karno ke Suharto. Bukankah Bung Karno dilengserkan dari jabatan Presiden, karena dirinya terlibat G - 30 ’S/PKI yang hendak melakukan Kudeta, artinya Bung Karno hendak mengkudeta dirinya sendiri. Lantas manfaat apa yang bisa diperoleh dari penulisan sejarah yang seperti itu. 

Disanalah pentingnya penulisan ulang sejarah bangsa atas semua kejadian dimasa lalu dengan jujur dan benar-benar berdasarkan kejadian nyata seutuhnya. Disitulah pentingnya ruang dialogis, untuk menyempurnakan semua keberhasilan pendahulu kita. 

(Bersambung pada tulisan ke 7 tentang Amandemen UUD sebagai Central Of Gravity Dalam Membangun Peradaban Bangsa Dalam Wadah NKRI). 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama