Penyidik Kejagung Terus Lanjutkan Penyidikan Tipikor PT Asuransi Jiwasraya Jilid-2


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan 7 (tujuh) orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero).

Landasan pemeriksaan, kata Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono, SH, MH, di Jakarta, Jumat (18/9/2020), berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019 dan pemeriksaan saksi perkara dengan Tersangka Korporasi.

Menurut Sutiyono, saksi saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya pada hari Jumat ini yaitu :

A. Saksi  untuk tersangka Korporasi PT PAN Arcadia Capital,  yaitu :

1. BI. Barlef Hasibuan selaku Sales Equity PT Panin Sekuritas.

B. Saksi untuk tersangka Korporasi PT Millenium Capital Management, yaitu :

1. Lim Anggie   Chritina selaku Mantan Komisaris PT Millenium Capital Management 

C. Saksi untuk rersangka Korporasi PT OSO Management Investasi, yaitu :

1. Islam Santoso  selaku Sales Equity PT HD Capital.

2. R. Muh Omar Yusif selaku Sales Eqity PT Mandiri Sekuritas.

3. Andi selaku Sales Equity PT MNC Sekuitras.

4. Mersiana selaku Sales Equity PT BNS Sekuritas Indonesia.

D. Saksi untuk tersangka Penyidikan Umum PT Asuransi Jiwasraya, yaitu :

1. Stefanus  Turangan selaku Direktur Utama PT Trimegah Sekuritas. 

Ketujuh orang saksi sebagai pengurus maupun sebagai karyawan / sales  perusahaan Manager Investasi, keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauhmana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama