TPST Diresmikan, Bupati Fadeli Berharap Lamongan Menuju Zero Sampah


LAMONGAN (wartamerdeka.info) - TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) Tambakrigadung berlokasi di Kelurahan Banjarmendalan Kecamatan Lamongan mampu mengolah sampah hingga 50 ton/hari, dan   dilengkapi dengan fasilitas Waste Education Development Center (WEDC) yang dibangun PT. Danone dan Pemkab Lamongan.

TPST yang berdiri sejak tahun 2019 dengan luas lahan 5500 m2 dan telah melalui masa uji coba sejak bulan Mei 2020 tersebut, mulai beroperasional Jum’at (25/9), ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Lamongan Fadeli.

Dalam sambutannya bupati mengatakan, jumlah TPS (Tempat Pembuangan Sampah) di Indonesia saat ini sudah banyak, namun TPST Tambakrigadung tersebut merupakan satu-satunya yang sudah berjalan dengan baik.

“Harus dimaksimalkan fasilitas yang sudah ada ini, dan terus mensosialisasikan kebersihan lingkungan kepada seluruh masyarakat di wilayah Lamongan, sehingga Lamongan kedepannya mampu menjadi kota zero sampah,” ajak Fadeli.

Fadeli menambahkan, Lamongan  sudah 14 tahun menjadi Kota Adipura, berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. 

“Kita tidak boleh berhenti sampai di sini, kita harus tetap semangat menjaga kebersihan lingkungan di Lamongan,”imbuh nya.

Ditempat yang sama,  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan, 

Anang Taufik, menjelaskan inovasi TPST dimaksudkan untuk memenuhi program Jakstranas (Kebijakan dan Strategi Nasional) dan Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah).

“TPST diharapkan mampu turut mensukseskan program Jakstranas dengan target pengelolaan sampah 100 persen terkelola dengan baik dan benar pada tahun 2025 (Indonesia Bersih Tanpa Sampah), yang diukur melalui pengurangan sampah sebesar 30 persen serta penanganan sampah sebesar 70 persen,” tuturnya.

Anang juga menyebut berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup, jumlah timbulan sampah seluruh Kabupaten Lamongan seberat 393.18 ton/hari dengan rincian 36.68 ton/hari untuk wilayah administrasi perkotaan dan 356.50 ton/hari untuk wilayah non-kota di seluruh Kabupaten Lamongan. Jumlah sampah yang dilakukan penanganan di TPA adalah 55 ton/hari.

Kapasitas operasional TPST tersebut mampu mengolah sampah hingga 50 ton/hari. Kondisi eksisting yang terolah di TPST saat ini rata-rata mencapai 15 ton/hari dengan kapasitas sampah yang terdaur ulang rata-rata mencapai 17 persen dari total timbulan sampah. Dengan demikian, jumlah sampah terkurangi mencapai 60-70 persen dari total timbulan sampah terolah, sehingga hanya 13 persen jumlah residu yag disalurkan dan dikelola TPA. (Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama