Sat Narkoba Polres Metro Jakbar Amankan Dua Pengedar Narkoba


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Pandemi Covid-19 saat ini tak menyurutkan langkah polisi dalam memberangus peredaran gelap narkoba.

Seperti keberhasilan unit 1 satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan 2 orang pelaku pria dan wanita yang berinisial ANC, pria (31 th) dan DAA, wanita (36 th) 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat dikonfirmasi membenarkan atas adanya penangkapan tersebut.

"Ya benar anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar barang haram Narkoba," ujar Audie, Senin (5/10/2020).

Di kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, dari pelaku  ANC dan DAA, pihaknya berhasil mengamankan 1 buah koper besar yang diduga berisi narkoba jenis sabu dan Pil Extasy.

Penangkapan ini merupakan hasil penangkapan kasus sebelumnya yaitu saat unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan kanit AKP Arif Purnama Oktora berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan menyita 2,5 kilo sabu di sebuah kawasan di Cipinang, Jakarta Timur.

Setelah dilakukan pengembangan seperti diketahui pihaknya berhasil kembali mengungkap 2 orang pelaku, dan saat dilakukan penggeledahan di sebuah apartemen di kawasan cawang Jakarta Timur dari hasil penggeledahan tersebut pihaknya berhasil menemukan sebuah koper saat dibuka koper tersebut berisi diduga narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan tersebut.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih intensif dan akan kami beberkan saat press conference dalam waktu dekat ini," tutupnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama