Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curat


LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) -Terduga pelaku kasus pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi pada Senin dini hari 11/9/2020 sekira pukul 03.00 wib dengan Korban Suwadi (46) Sekretaris Desa Comok Sinar Jaya Kecamatan Sungkai Barat Lampung Utara, berhasil diamankan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara setelah bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan pada Kamis (30/10/2020) pukul 00.30 wib 

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto SH. SIK menyampaikan, Taupik (25) terduga pelaku,  warga Desa Sri Agung Kecamatan Sungkai Jaya Lampung Utara tersebut berhasil di tangkap Kanit Reskrim Polsek Pakuon Ratu Aipda Rudolf dan team di wilayah hukumnya kemudian lansung menghubungi Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Laporan Polisi Nomor LP/194/B/IX/ 2020/ Polda Lpg/ Res LU/ Sektor Sk Selatan Tanggal 15 September 2020, "Ujar Kasat, Jumat (30/10/2020).

Diterangkan kembali oleh  AKP Gigih kronologis kejadiannya waktu itu, setelah korban (Suwadi) bangun pagi hari, melihat jendela samping rumahnya sudah dalam keadaan terbuka, terlihat akibat dicongkel paksa.

Kemudian korban memeriksa barang-barang berupa  satu unit HP merk Xiaomi 4A, satu unit Laptop Merk Asus warna Hitam (inventaris Desa), satu Unit Laptop merk Asus Warna Putih telah raib di gondol pelaku, di taksir kerugian seluruhnya Rp 8.000.000,- (delapan juta rupiah).

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Utara berikut dengan barang bukti dan tengah di lakukan pemeriksaan.

Masih AKP Gigih,  hasil Pendalaman pemeriksaan, pelaku juga terlibat kejadian Curat TKP Bukit Kemuning tanggal 19 Agustus 2020 dan Curat TKP Desa Napal Belah Kec.  Abung Tinggi bersama rekannya Andika yang sudah di amankan terlebih dahulu.

"Terhadap pelaku dapat di jerat melanggar Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 9 Tahun kurungan," pungkasnya. (yoke/*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama