Wakil Jaksa Agung: Seleksi Jabatan Kajati Berkualifikasi Pemantapan Secara Profesional

Wakil Jaksa Agung RI, Dr Setia Untung Arimuladi, SH, MH

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Wakil Jaksa Agung RI, Dr Setia Untung Arimuladi, SH, MH, menepis adanya pendapat dalam seleksi Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2020, karena kedekatan calon dengan Tim Penilai.

Setia Untung  menegaskan bahwa seleksi lelang jabatan tersebut dilakukan profesional, transparan dan akuntabel. 

“Sehingga tidak ada hubungannya dengan kedekatan para peserta seleksi jabatan dengan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung. Serta tidak ada ploting jabatan,” ungkap Setia Untung Arimuladi, di Jakarta, baru ini.

Setia Untung bahkan memastikan dirinya selaku Ketua Panitia Seleksi Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2020, telah memastikan, bahwa benar Kejaksaan Agung telah menetapkan 7 Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan yakni Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

Dari 26 orang yang diseleksi, sebanyak 6 jaksa telah dinyatakan lolos hingga akan mengikuti tahap akhir.

Seleksi ini bertempat di Gedung Wira pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI. di Jl. Harsono RM, Ragunan Jakarta Selatan, dimana Setia Untung selaku Ketua memimpin langsung proses Uji Publik Seleksi Jabatan Calon Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2020.

Proses Uji Publik calon Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan, semula 26 orang. Tapi hingga seleksi akhir diikuti oleh 6 (enam) orang Jaksa yang sedang menduduki jabatan struktural eselon II a yang telah berhasil lolos sampai tahap ketiga, dan pada proses ini masing-masing diberikan kesempatan untuk mempresentasikan  makalah yang dibuat selama 15 (lima belas) menit yang kemudian ditanggapi dan dipertajam oleh Tim Penilai yang masing-masing mendapat giliran selama 15 (lima belas) menit. 

Tim Penilai itu sendiri, menurut Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono, SH, MH, terdiri dari Unsur Pimpinan Kejaksaan RI dan Unsur Institusi Terkait, yaitu : 

1. Wakil Jaksa Agung RI ;

2. Jaksa Agung Muda Pembinaan ;

3. Jaksa Agung Muda Pengawasan ;

4. Ketua Komisi Kejaksaan RI ;

5. Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebelum acara Uji Publik dimulai didahului dengan pengundian urutan tampil memberikan pemaparan (sesi wawancara) dari masing-masing peserta Seleksi Jabatan calon Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2020 sehingga urutan dan alokasi waktunya sebagai berikut :

Sesi 1 dari pukul 09.30 WIB s/d 11.00 WIB peserta atas nama Febrie Adriansyah  (Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus).

Sesi 2 dari pukul 11.00 WIB s/d 12.30 WIB peserta atas nama Ida Bagus Nyoman  Wismantanu  (Direktur Penuntutan pada JAM Pidsus).

Sesi 3 dari pukul 13.00 WIB s/d 14.30 WIB peserta atas nama Idianto (Direktur Pengawalan Pembangunan Strategis Nasional pada JAM Intel).

Sesi 4 dari pukul 14.30 WIB s/d 16.00 WIB peserta atas nama M. Rum (Direktur Eksekusi pada JAM Pidsus)

Sesi 5 dari pukul 16.00 WIB s/d 17.30 WIB peserta atas nama Raden Febrytriyanto  (Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara)

Sesi 6 dari pukul 18.45 WIB s/d 20.15 WIB peserta atas nama Mia Amiati  (Kepala Kejaksaan Tinggi Riau).

Bertindak sebagai moderator atau pengatur acara Uji Publik yaitu Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Sartono, SH dan Kepala Biro Kepegawaian Katarina NDANG Sarwestri, SH, MH.

Hasil Seleksi Jabatan tersebut (jika memenuhi nilai standar kelulusan) akan digunakan untuk mengisi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan yang telah ditentukan oleh Jaksa Agung RI sebanyak 7 (tujuh) yakni Kepala Kejaksaan Tinggi   Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

Ditambahlan Setiyono, seleksi Jabatan calon Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan tersebut dapat terlaksana berkat kerja sama Kejaksaan Agung dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelaksanaan Uji Publik ini dilakukan secara transparan yang dapat disaksikan masyarakat di Badan Diklat secara langsung maupun melalui live streaming di chanel youtube.

Proses seleksi jabatan calon Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan tahun 2020 tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan covid 19, antara lain sebelum masuk ke ruangan seleksi harus mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer, memakai masker, memperhatikan jarak aman dan keluar dari ruang seleksi harus mencuci tangan kembali dengan menggunakan hand sanitizer. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama