BPK Besok Lakukan Audit Laporan Keuangan Di Lingkungan Pemkab Kobar

Sekda Pemkab Kobar, Suyanto SH MH

KOBAR (wartamerdeka.info) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melakukan audit di jajaran lingkup Kepemerintahan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

"Kegiatan audit ini sesuai amanat UUD 1945 dan UUD No 15 Tahun 2004, tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kobar, Suyanto SH MH kepada wartamerdeka, hari ini.

 Rencananya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan tiba di Kabupaten Kotawaringin Barat pada Selasa,  2 Febuari 2021.

BPK akan melakukan audit pembaharuan Kinerja Keuangan di jajaran Pemda Kab Kotawaringin Barat (Kobar).

BPK sudah membentuk tim pemeriksa dengan 4 anggota. Rencananya Tim tersebut akan melakukan Audit selama 30 hari atau selama satu bulan di Kotawaringin Barat.

Audit nantinya dimulai dari Audit Pendahuluan, yakni sebagai langkah awal oleh Tim untuk menggali dan mencari informasi yang dibangun oleh Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat, serta informasi terkait pengelolaan keuangan, apakah selaras dengan pekerjaan yang dilaksanakan oleh SKPD.

"Selanjutnya Tim akan melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pekerjaan Daerah (LKPD). Audit ini nantinya meliputi seluruh jajaran SKPD yang ada. Sebagai pendukung yaitu Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, kemudian badan - badan yang ada di daerah maupun pelaksaan atau operating SKPD yang ada di dinas,” jelas Suyanto.

Audit dan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng), nantinya akan dimulai dari Kantor Badan Pengelolan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kotawaringin Barat.

BPKAD ini sebagai prioritas utama bagi BPK Perwakilan Kalimanatan Tengah dalam melakukan audit dan pemeriksaan tersebut. Sebab BPKAD ialah bagian yang melakukan atau mengkordinasikan untuk Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (PLKPD), Kabupaten Kotawaringin Barat. (and)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama