Direktur Utama Dan Direktur Keuangan PT Pelindo II Diperiksa Kejagung

Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH,MH

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Sampai Kamis 4 Februari 2021, belum juga diumumkan penyidik Kejagung nama nama tersangka dugaan korupsi PT Pelindo II.

Menurut Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH,MH, dalam rilisnya kepada wartawan di Kejagung, penyidikan kasus Tipikor ini masih memeriksa saksi saksi.

Untuk itu, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung, melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi di gedung Bundar, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Perpanjangan Kerjasama Pengoperasian dan Pengelolaan Pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) berupa Kerjasama Usaha dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT), Kamis (4/2/2021).

Saksi yang diperiksa yaitu :

1. YI selaku Direktur Keuangan PT Pelindo II;

2. AS selaku Direktur Utama PT Pelindo II.

Menurut Leonard, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang terjadi dalam proses perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, menjaga jarak aman antara yang diperiksa dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama