Gubernur Sulsel NA Tidak Kena OTT, Jubir KPK: Statusnya Terperiksa

MAKASSAR (wartamerdeka.info) - Benarkah Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantassn Korupsi (KPK) dalam satu Operasi Tangkap Tangan (OTT)?  Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan Veronica Moniaga secara tegas membantah bahwa Nurdin Abdullah terkena OTT KPK.

Menurutnya, yang bersangkutan sedang beristirahat saat petugas datang ke rumah jabatan  di Makassar, Sabtu dini hari (27/2/2021).

"Terkait bapak gubernur terkena operasi tangkap tangan, itu tidak benar. Karena bapak saat itu sedang istirahat. Seperti yang kita tahu, OTT adalah orang yang tertangkap tangan dan bapak tidak sedang melakukan itu," urai perempuan yang disapa Vero tersebut di depan rumah jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu.

Terkait keberangkatan Nurdin Abdullah ke Jakarta, Vero menyebut Nurdin pergi atas permintaan KPK untuk menyampaikan keterangan selaku saksi. Nurdin disebut hanya membawa pakaian secukupnya.

Menurut Vero, dengan kerelaan hati, Nurdin berangkat bersama KPK selaku warga negara yang baik dan siap memberikan keterangan mengenai apapun yang akan ditanyakan.

Namun, mengenai kasus yang dikabarkan pada sejumlah media, pihaknya belum mendapat informasi resmi mengenai hal tersebut.

Petugas KPK datang ke Rujab Gubernur sekitar pukul 01.00 dini hari. Kemudian Nurdin Abdullah dibangunkan dan menemui pihak KPK yang datang. Itu dinilai memang mengagetkan karena sebelumnya tidak ada surat apapun mengenai permintaan keterangan.

"Mereka diterima baik di Rujab Gubernur dan bapak pun dengan sikap patriotisme mengikuti tim KPK. Tidak ada barang bukti sama sekali pada saat bapak dijemput oleh KPK, hanya membawa pakaian secukupnya," urainya.

Hal senada diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. Dia menjelaskan bahwa status Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah saat ini masih sebagai terperiksa.

“Statusnya masih terperiksa, iya karena ini kasus OTT, masih proses 1X24 jam selanjutnya kita akan umumkan,” jelas Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).

Terkait kasus yang melibatkan Gubernur Sulsel, Ali Fikri mengatakan akan menyampaikan saat tim penyidik KPK telah merampungkan hasil pemeriksaan dan permintaan keterangan sejumlah pihak terkait.

“Soal proyek itu bagian dari materi penyelidikan jadi setelah dirampungkan oleh rekan-rekan penyidik pasti kita sampaikan ke masyarakat,” ucap Ali Fikri.

Pihaknya meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi dari pimpinan KPK soal kasus tersebut. "Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," sebutnya. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama