Patroli Gabungan Tertibkan Angkringan Dan Cafe Guna Putus Penyebaran Covid-19

KUKAR (wartamerdeka.info) - Patroli gabungan yang terdiri dari anggota Kodim 0906/Tenggarong, Polres dan Satpol PP Kukar terus lakukan patroli malam dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Operasi Yustisi penegakan disiplin Prokes di tempat-tempat keramaian pada Rabu malam (17/2/2021)

Dalam pelaksanaan patroli tersebut yang menjadi sasaran utama adalah tempat-tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari seperti angkringan dan cafe-cafe yang ada di wilayah kecamatan Tenggarong. Kegiatan yang dilakukan oleh personil gabungan diantaranya memberikan himbauan kepada warga agar selalu mengikuti aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan selalu melakukan 5M agar terhindar dari penularan covid-19.

Serma Nero mengatakan kegiatan patroli gabungan ini selalu rutin dilakukan setiap malam sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara Nomor : P-334/DINKES/065.11/01/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa pengamanan Pencegahan dan pemutusan serta penularan Covid 19 di wilayah kabupaten Kutai Kartanegara.

"Patroli gabungan yang di selenggarakan oleh Kodim Tenggarong, Polres Kukar dan Satpol PP Kukar merupakan usaha dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kukar, kita akan selalu menghimbau kepada masyarakat dengan harapan angka penularan Covid-19 ini setidaknya bisa kita kurangi" tambah Serma Nero.

(Kodim 0906/tgr)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama