Psikososial Ulama Di Pusaran Bencana



Oleh: Rakhmad Zailani Kiki

Kepala Lembaga Peradaban Luhur (LPL)/Sekretaris RMI-NU DKI Jakarta

DI awal tahun 2021, dari Januari sampai Februari awal,  bencana terjadi di berbagai wilayah di Indonesia terasa bertubi-tubi. Dari jatuhnya pesawat Sriwijaya Air, gempa bumi, tanah longsong dan banjir bandang. Belum lagi bencana pandemi Covid-19 yang  belum juga usai, terlebih Indonesia belum selesai melewati gelombang pertama pandemi ini seperti negara-negara lain. Dan bencana pandemi Covid-19 telah menjadi induk bencana yang telah melahirkan bencana lainnya: PHK, pengangguran, dan bertambahnya kemiskinian. Walhasil, bangsa ini, sampai di awal bulan Februari ini, tengah berada di pusaran bencana! Lalu, di mana peran ulama? Apa hanya cukup memberikan taushiyah? 

Sebuah kegiatan pelatihan untuk para pelatih,  training of trainers (TOT)  Pendampingan Tokoh Agama dalam Penanggulangan Bencana-Dukungan Psikososial yang saya ikuti selama tiga hari telah memberikan wawasan baru kepada para peserta tentang peran tokoh agama, ulama, yang sangat penting ketika terjadi bencana, terutama dalam tindakan psikososial kepada para penyintas atau korban bencana.

Kegiatan TOT yang diselenggarakan oleh Wahana Visi Indonesia yang didukung oleh USAID ini menghadirkan narasumber yang sudah berpengalaman dalam menangani korban bencana, ulama, psikolog dan aktivis yang kegiatan ini bertujuan agar peserta dapat melakukan tindakan psikososial jika terjadi bencana. Pengertian psikososial sendiri adalah hubungan dinamis antara aspek psikologi dan sosial, dimana masing-masing saling berinteraksi dan mempengaruhi secara berkelanjutan. Sedangkan tindakan psikososial adalah memberikan bantukan secara psikologi kepada individu dan komunitas atau kelompok. 

Tindakan psikososial ini penting dilakukan ketika terjadi bencana dan pasca bencana karena pihak yang paling menderita dari sebuah bencana adalah penyintas, korban yang hidup atau keluarga yang ditinggalkan dari bencana itu sendiri yang kondisi psikologinya sangat terdampak bahkan sampai tingkat trauma dan depresi. Para penyintas ini tidak hanya memerlukan kebutuhan dasar pangan, sandang dan papan, tetapi juga memerlukan pemulihan psikologis melalui tindakan psikososial oleh pihak yang memiliki kompetensi. Dari hasil survey yang disampailan pada TOT tersebut telah membuktikan bahwa peran tokoh agama, ulama, sangat diperlukan dan sangat membantu korban bencana yang masih hidup untuk memulihkan kondisi psikologi mereka walau untuk pemulihan psikologi karena trauma dan depresi memang tidak dapat ditangani oleh ulama, tetapi harus ditangani oleh psikolog atau psikiater. 

Dalam tindakan psikososial, ulama dapat melakukan Dukungan Psikologi Awal (DPA). DPA adalah serangkaian keterampilan yang  bertujuan untuk mengurangi dampak negatif stres dan mencegah timbulnya gangguan kesehatan. Karenanya, DPA bisa dilakukan oleh bukan oleh  konseling profesional, bisa dilakukan oleh tenaga non ahli. Namun, untuk dapat melakukan DPA ini, ulama harus memiliki kompetensinya. Minimal, ada delapan kompetensi, yaitu: Pertama, dapat memberikan pemahaman , menginterpretasikan, terhadap kitab suci secara relevan dan tanggung jawab.

Kedua, memiliki kepemimpin yang akuntabel dan berintegritas. Mampu mempertanggungjawabkan setiap interaksi yang dia lakukan. Andanya keselararan antara yang dia pikirkan, ucapkan dan tindakan yang dia lakukan. Dia menguasai inforrmasi dan mampu memberikan informasi di atas mimbar dan media lainnya tentang kebencanaan. 

Ketiga, pemahaman dasar tentang kebencanaan. Seperti tahu tentang apa itu bencana? Apa itu fase-fase kebencanaan? 

Keempat, kesiapsiagaan yang komperhensif, yaitu kemampuan tokoh agama dalam mengindentifikasi sumber-sumber kesiapsiagaan bencana, seperti hal-hal yang mendasar yang dibutuhkan masyarakat, memberikan peringatan, dan lain-lain, dan dapat memberikan edukasi tentang bencana kepada masyarakat. 

Kelima, interaksi masyarakat yang bermakna, yaitu kemampuan melakukan mobilasi, menghubungan sumber daya dari komunitas agama kepada pihak-pihak lain yang terkait, dan memiliki Interaksi masyarkat yang bermanfaat. Kemampuan menjadi penghubung: mempunyai nomor kontak BNPB, Camat, Lurah, RW dan lain-lain.
 
Keenam, pemahaman srategi dukungan psikososial. Tokoh agama bukanlah sosok yang dapat memenuhi semua kebutuhan korban bencana, tetapi tokoh agama dapat memberikan  dukungan psikososial kepada korban, penyintas keluarga dan atau masyarakat. 

Ketujuh, memahami Dampak  Psikologi Awal (DPA) dan aplikasinya.

Kedelapan, menguasai pemahaman tentang kerentanan.  bahwa penyintas dapat mendapatkan dampak negatif dari bencana, sangat terpukul, stress bahkan depresi. Ulama dapat melakukan tindakan agar penyitas diajak untuk mengingat Allah SWT, memperbanyak dzikir dan lain-lain.

Akhir kalam, tentu kedelapan kompetensi ini dapat dimiliki oleh ulama melalui sebuah pendidikan dan pelatihan, seperti melalui TOT yang diselenggarakan oleh Wahana Visi Indonesia yang didukung oleh USAID ini. Dan diharapan TOT seperti ini dapat diselenggarakan lebih banyak dan lebih intens lagi oleh Wahana Visi Indonesia untuk alim ulama di berbagai daerah di Indonesia yang rawan bencana. Terima kasih, Jazaakumullaah khairan, Wahana Visi Indonesia! ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama