Dua Pencuri Furniture Rumah Diringkus Polisi

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Petugas gabungan dari unit  Jeruk Dan Unit Jatanjeruk dan unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus 2 pelaku pencurian furniture rumah mewah di Kedoya Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Setelah 2 bulan buron pihak Kepolisan akhirnya berhasil mengamankan para pelaku diantaranya berinisial "A" yang merupakan dalang pencurian rumah mewah tersebut dan "H" yang merupakan pelaku yang bertugas sebagai mandor pekerja pembongkaran rumah tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung menerangkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan ke dua pelaku pencurian rumah mewah di Kebon Jeruk Jakarta Barat yang sempat viral beberapa waktu yang lalu

Berkat kegigihan team gabungan dari unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk di bawah pimpinan kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradita Yulandi dan unit jatanras Polres Metro Jakarta Barat Ipda M Rizky Ali Akbar,  berhasil mengamankan pelaku yang merupakan dalang pencurian rumah mewah tersebut yaitu berinisial A yang  bersembunyi di daerah Kembangan Jakarta Barat 

Diketahui komplotan pencuri Pembongkaran rumah tersebut dilakukan dalam kurun waktu sebulan.

"Kejadian berlangsung cukup lama, mulai dari 20 Februari 2021 hingga 20 Maret 2021," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo di Kedoya, Jakarta Barat, Rabu (31/3/2021).

Diketahui tersangka A yang tinggal di wilayah Kebon Jeruk telah memantau rumah tersebut sebelum melakukan aksinya.

Pelaku A kebetulan juga tinggal di seputaran wilayah Kebon Jeruk Jakarta Barat dan pelaku melihat rumah yang menjadi sasaran terpampang tulisan spanduk "dijual" 

"Lalu pelaku melakukan pengamatan oleh yang bersangkutan tersangka A ini dengan kondisi sepi," jelas Ady.

Diketahui, rumah tersebut memang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya cukup lama sehingga lokasi di rumah tersebut sepi.

"Dari kondisi ini dimanfaatkan pelaku dengan cara melompat pagar kemudian masuk ke pintu utama, di situ dia mencongkel pintu tersebut," kata Ady.

Setelah pelaku berhasil masuk ke dalam rumah, ternyata dia menemukan kelompok kunci yang ada di rumah tersebut. Kemudian agar bisa leluasa masuk-keluar rumah, pelaku mengganti gembok rumah yang ada di pagar agar tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar.

"Dari situ yang bersangkutan mencoba menawarkan bongkaran rumah yang ada, dengan penyampaian kalau mau ambil kayu, furniture, saniter bisa langsung ambil sendiri karena masih menempel di rumah," ungkap Ady.

Hal tersebutlah yang dilakukan oleh tersangka berinisial A kepada tersangka H selaku mandor dari pembongkaran rumah tersebut.

"Kemudian tersangka H memberikan order ini kepada pengumpul barang bekas yaitu saudara MD yang sudah kita periksa," katanya.

Dari pelaku MD kemudian meminta beberapa kuli bangunan untuk membongkar rumah tersebut.

"Mereka masuk dengan leluasa karena kunci sudah diganti dan tidak menimbulkan kecurigaan oleh warga sekitar. Kalau kita bisa lihat lingkungan di sekitar sini mungkin tidam begitu melihat situasi kanan dan kiri," tutupnya.

Berdasarkan dari hasil Pantauan di lokasi:

Di lantai 1 adapun barang yang telah diambil diantaranya, lantai marmer, lukisan kuda, buffet, lemari 1 set, meja, kursi, kursi sofa lingkaran, pompa air, kaca aluminium, brankas besi, lemari pakaian, foto, patung, ac standing, lampu kristal kecil, meja makan kecil, kitchen set, closed.

Adapun di Lantai 2 barang yang telah diambil berupa ac, pagar stainles stell, lemari besar, sofa 1 set, kursi marmer, lampu kristal besar, lukisan tembaga, lemari baju, tempat tidur, meja rias, closed, wastefel, shower.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama