Hasil Ops Antik 2021, Polres Rohul Ringkus 34 Tersangka Dari 22 Kasus Narkotika

ROKAN HULU (wartamerdeka.info) - Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul),  Rabu (17/3/2021), menggelar konferensi Pers dari hasil Operasi Antik  2021,  berhasil mengungkap 22 kasus Narkotika dengan meringkus 34 tersangka.

Kegiatan itu langsung dipimpin, Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, di dampingi Kabag Ops Kompol Jhon Firdaus, Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi SH, Paur Humas IPDA Refly Setiawan Harahap SH, puluhan Wartawan dan lainnya.

Disampaikan, Kapolres AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, selama berlangsungnya Operasi Antik 2021 dari 18 Februari sampai 11  Maret,  dengan target operasi yang bisa ditentukan.

"Hasil  operasi  tersebut sebanyak 22 kasus dengan jumlah tersangka  34 orang, laki-laki sebanyak 30 orang, perempuan sebanyak 3 orang dan anak-anak 1 orang," sebut AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH.

Lanjutnya, dalam hal ini, proses penanganan sesuai dengan  mekanisme  yang ada,  sudah naik  semuanya dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Sedangkan  jumlah Barang Bukti Sabu  sebanyak 62, 13 Gram dan Ganja sebanyak 47 Gram," ungkapnya.

Kemudian, tambahnya  dari  segi pendidikan tersangka SD  15 orang, SMP 10 orang SMA atau SMK atau sederajat sebanyak 8 orang dan sarjana  1 orang.

"Untuk pekerjaan, buruh sebanyak 10 orang dari guru sebanyak 5 orang, wiraswasta sebanyak 18 orang dan dari honorer sebanyak 1 orang," rincinya.

Diterangkanya, dalam hal pengungkapan Tindak Pidana Narkotika ini,  dari waktu yang dominan terjadinya tindak pidana  pada pukul 01.00  dini hari sampai pukul  07.00 Wib.

Kemudian, Kapolres AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH meminta semua elemen masyarakat  untuk bekerjasama dalam penanganan Narkotika di Kabupaten Rohul.

"Sebab ini tanggungjawab Kita bersama, sehingga tidak lagi ada korban dari penyalahgunaan Narkoba tersebut," pungkasnya mengakhiri. 

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Rohul, AKP Masjang Effendi SH, menyampaikan, para pelaku itu membawa Narkotika yang dominan untuk jenis Sabu dari Duri dan Pekan Baru

"Sedangkan untuk Narkoba jenis Ganja dominannya dari daerah Provinsi  Sumatera Utara (Sumut)," ungkapnya lagi.

Saat ditanya, penyebab mereka menjadi kurir Narkoba, AKP Masjang Effendi SH menjelaskan, karena kini masih fase Pandemi Covid-19, sehingga hal ini dimanfaatkan para Bandar.

"Para Bandar  mengiming-imingi untuk mengedarkan Narkoba," tutup AKP Masjang Effendi SH yang pernah menjabat Kapolsek Rambah ini mengakhiri. (Tyo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama