BARRU (wartamerdeka.info) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barru Dr. Ir. Abustan AB, M.Si, menghadiri acara Knowledge dan eksperience sharing penilaian mandiri sistem merit dan kebijakan menajemen ASN yang dilaksanakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Acara ini dilakukan secara virtual melalui Vidio confrence di ruang Barru Smart Information Center (Basic) Lantai II Kantor Bupati Barru, Kamis (4/3/2021).
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barru Ir Nasruddin M.AP, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Drs Abu Bakar M. Si, PLT Kepala Bappeda Umar SKM, PLT Inspektur Abdul Rahim S.Ip.M.Si ,Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominsta) Syamsuddin S.Ip.M.Si. Kepala Bagian Organisasi Syafaruddin dan Kepala Bagian Hukum Naidah SH.
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof. Agus Pramusinto M.D.A mengatakan sistem merit berdasarkan Undang -Undang adalah sebuah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Agus Pramusinto meminta menjalankan Sistem merit didaerah terdapat sejumlah aspek yang harus dilakukan untuksistem merit diantaranya perencanaan kebutuhan,pengadaan, pengembangan karier,promosi dan mutasi,menajemen kinerja,penggajian,penghargaan dan penerapan sistem informasi
"Sistem merit yang kita lakukan ini untuk mewujudkan SMART ASN yang menitik beratkan perubahan dan kemampuan. Mari kita kawal pelaksanaan sistem merit ini, ajak dia.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan menjadi ASN yang proporsional ,berinovasi dan menguasai digital (sistem informasi teknologi) berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja melalui sistem merit.
Dia juga mengatakan bahwa pada sekitar 1600 orang ASN pada Pilkada lalu terjadi pelanggaran Pilkada dan 80 persen sudah diproses KASN. (SM)