Sering Ajak KPK Bekerjasama Berantas Korupsi, Nurdin Abdullah Malah Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Ada Rekayasa?

Nurdin Abdullah bersama Ketua KPK Firli Bahuri

Oleh: Aris K

(Wartawan Senior Dan Pengamat Politik & Hukum)

SEJAK berada di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Ir. H.M. Nurdin Abdullah, M.Agr., (NA), Provindi Sulawesi Selatan banyak mengalami kemajuan yang sangat pesat. Termasuk terkait gerakan-gerakan antikorupsi yang dilakukannya di lingkungan Pemerintahan Sulsel.

Salah satunya adalah gebrakan penertiban aset dan keuangan daerah yang dilakukan dengan menggandeng Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudah lebih dari Rp 10 Triliun nilai asset Pemprov yang berhasil diselamatkan dari kerjasama ini.

Di awal pemerintahannya, misalnya, hingga triwulan ketiga tahun 2019 progresif penghematan keuangan daerah dan penertiban aset berhasil menembus angka yang dinilai sangat fantastis, yakni Rp6,5 triliun. 

Jumlahnya yang sangat besar. Aset yang tadinya dikuasai pihak lain, kini telah kembali dalam penguasaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,.

Dari catatan penulis, capaian kinerja penyelamatan aset dan keuangan daerah Sulsel hingga triwulan ketiga tahun 2019 saja telah mencapai angka Rp6,5 triliun yang diperoleh dari penertiban aset Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D).

Aset P3D tersebut diakumulasikan melalui penertiban aset pemekaran daerah, penertiban aset bermasalah, penertiban fasum fasos, penertiban aset kendaraan dinas dan penagihan tunggakan pajak, termasuk penghematan anggaran yang diperoleh dari pengadaan konsolidasi pengadaan barang dan jasa.

Penertiban aset terus berlanjut termasuk upaya penerimaan pajak untuk peningkatan pendapatan daerah.

Korsubgah KPK menurut catatan penulis terus melakukan pendampingan sampai  penertiban aset, penghematan anggaran, dan peningkatan penerimaan pajak daerah dapat direalisasikan secara optimal.

Korsubgah KPK pun juga terus mengawal apa yang telah menjadi komitmen Gubernur NA untuk menghadirkan tatakelola pemerintahan yang efisien, efektif, dan akuntabel. 

Ini merupakan kerja nyata agar bisa menuju Sulsel yang makin maju dan makin sejahtera.

NA sendiri menekankan, sejak awal diberi amanah untuk mengemban tugas sebagai Gubernur Sulsel, dirinya telah berkomitmen untuk menertibkan aset milik Pemprov Sulsel. 

"Banyak sekali aset kita yang terbengkalai dan dikuasai pihak ketiga. Oleh sebab itu, Pemprov Sulsel bekerjasama dengan KPK dalam menertibkan aset Pemprov Sulsel, sudah on progress," tegas NA dalam wawancara dengan penulis beberapa waktu lalu.

Aset-aset yang dimaksud antara lain Stadion Mattoanging dan beberapa sarana olahraga, Gedung Kantor, Rumah Dinas, Kendaraan Dinas, tanah, dan sebagainya. NA mengatakan, Pemprov akan bekerja secara transparan dalam penertiban tersebut.

"Saya mohon kerjasama seluruh pihak untuk membantu Pemprov Sulsel dalam menertibkan aset. Apabila ada penyalahgunaan aset pemerintah, segera adukan ke kami," ujarnya.

NA  memang tak segan-segan menggandeng aparat penegak hukum (APH), seperti KPK, Kejaksaan, Kepolisian, juga BPK, dalam upaya menekan korupsi dan juga infisiensi anggaran di lingkungan Pemprov Sulsel.

Menurutnya, sekitar Rp 10 triliun aset Pemprov bisa kembali. Ini karena kolaborasi dan sinergi yang diciptakan bersama Kejaksaan Tinggi,  KPK, Polda dan Kodam serta DPRD dan BPKP.

Malah, Pemerintah Pusat menyebutkan bahwa Sulsel adalah role model penyelamatan aset di Indonesia. 

Kerjasama tim dengan Kejati juga pada beberapa proyek strategis nasional bisa diselesaikan dengan baik. Termasuk pembebasan lahan pada beberapa proyek nasional, penertiban aset di CPI, juga menyelesaikan persoalan kanal di Pantai Losari.

NA dalam setiap kesempatan memang selalu mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama mengawal pemerintah dibawah kepemimpinan dirinya.

Saat berbicara di depan Pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Gubernur se-Sulawesi di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, beberapa waktu lalu, NA menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulsel membuka peluang seluas-luasnya kepada semua pihak untuk sama-sama mengawasi pemerintahan ini.

Menurut NA, Pemprov Sulsel merasakan betul kerjasama yang baik antara pemerintah dengan KPK, Kejaksaan, Kepolisian dan BPK sangat membantu untuk menciptakan pemerintahan yang bersih. 

Secara khusus, mantan Sekjen Apkasi Indonesia ini juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh tim Korsubgah KPK RI yang sudah banyak membantu Pemprov Sulsel. 

"Saya berterima kasih kepada Korsubgah KPK yang telah melakukan konsolidasi. Dan tentu ini sangat bermanfaat sekali, karena tidak hanya menciptakan pendapatan daerah, tapi juga menciptakan pemerintahan yang bersih," tutur alumni Universitas Jepang itu. 

Nota kesepahaman Pemprov Sulsel dengan KPK, adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan APBD dan harus dirasakan betul oleh seluruh masyarakat Sulsel. 

Bagi NA, pemanfaatan APBD harus betul-betul optimal dan harus dinikmati oleh masyarakat. 

Ini untuk menciptakan pemerintahan yang sangat bersih dan mudah-mudahan kegiatan ini akan diikuti dengan pendapatan bagi pemerintahan dan seluruh masyarakat Sulsel.

Sebagai bentuk keseriusannya bahwa dirinya terbuka terkait bidang pengawasan, NA bahkan telah menyediakan kantor bagi Korsubgah KPK RI di ruang konsultasi KPK di Kantor Gubernur Sulsel.

Yang menarik, upaya pemberantasan korupsi di Sulawesi Selatan ini jufa mendapat apresiasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. 

Apresiasi disampaikan langsung dihadapan Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah, beberapa waktu lalu.

Keberhasilan itu dalam bentuk pengamanan asset pemprov maupun 24 kabupaten/kota di Sulsel.

"Terima kasih kepada Provinsi Sulawesi Selatan yang sudah mencapai prestasi penataan aset kurang lebih Rp7,4 triliun dan seluruh Sulawesi Selatan kurang lebih Rp21 triliun,” kata Firli Bahuri, di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel.

Firli menambahkan, selama ini banyak laporan yang masuk di KPK mengenai aset, terutama aset kendaraan. 

“Makanya, saya datang di suatu provinsi, begitu saya datang saya akan umumkan pejabat yang tidak mengembalikan kendaraan dinas, besok langsung kembali semua,” ungkapnya.

Yang tadinya, lanjut dia, nol tapi menjadi 600 mobil kembali semua karena akan diumumkan. 

“Begitu juga penertiban gedung, lahan, negara kita kembalikan," jelasnya.

Firli lalu memuji kekompakan di bawah kepemimpinan Nurdin Abdullah sebagai Gubernur. Bukan hanya di provinsi, tapi juga berhasil membangun kekompakan antara kabupaten/kota dan seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

Menurut Firli, pada prinsipnya kalau ingin meraih kesuksesan, kerja sama harus dilakukan dengan orang lain. Karena, tidak ada orang bisa meraih sukses kalau tidak ada orang lain.

"Kenapa kita kumpul di sini karena kita satu tujuan, kalau nggak sama kita tidak datang ke sini. Kita datang ke sini karena tujuan kita sama dan tidak bisa terlepas dari tujuan negara," katanya. 

Karena itu sungguh sangat mengejutkan jika tiba-tiba NA dijemput di Rujab saat tidur nyenyak di tengah malam oleh KPK. Dan kemudian dibawa ke kantor KPK Jakarta, untuk selanjutnya dijadikan tersangka kasus korupsi (menerima suap atau gratifikasi) dari seorang pengusaha kontraktor bernama Agung.

Selain Nurdin, KPK turut menetapkan dua tersangka lain masing-masing Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB), Agung Sucipto dan Sekretaris Dinas PU Sulawesi Selatan Edy Rahmat.

Namun, hingga saat ini Nurdin membantah berbagai tuduhan KPK bahwa dirinya melakukan korupsi.

Nurdin membantah semua tuduhan KPK terhadap dirinya. Meskipun demikian, politikus PDIP itu tetap menghargai proses hukum yang tengah dilakukan lembaga antirasuah. "Enggak ada yang bener. Pokoknya kita tunggu aja. Nanti di pengadilan ya. Kita hargai proses hukum," ujarnya.

Seperti yang diungkapkan Ketua DPP PDIP, Hendrawan Supratikno yang  menyebut bahwa PDIP menduga ada persekongkolan politik dalam perkara Nurdin

"Tim bantuan hukum kami masih terus memonitor. Ada dugaan 'persekongkolan politik' di balik kasus ini. Jadi kami menunggu asesmen tim yang kami bentuk," ujar Hendrawan, belum lama ini.

Hendrawan menegaskan bahwa banyak pihak yang mengincar posisi Nurdin sebagai Gubernur Sulsel. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci dugaan persekongkolan politik dalam perkara Nurdin.

"Pada jabatan-jabatan penting sebenarnya harus disadari, bahwa banyak orang mengincar jabatan tersebut," ungkapnya.

Terkait kasus ini, sebelumnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Nurdin mengaku tak pernah menerima gratifikasi sebagaimana dituduhkan KPK. 

Kisah penjemputan dan penetapan Nurdin Abdullah sebagai tersangka korupsi hingga kini memang masih penuh misteri. Apalagi saat dilakukan penjemputan di Rujab Gubernur Sulsel tak ada satupun barang bukti adanya transaksi pemberian gratifikasi kepada NA.

Kita berharap kali ini KPK benar-benar salah tangkap dan salah dalam menjadikan NA sebagai tersangka korupsi...  Dan semoga ini bukan merupakan "rekayasa" atau bahkan "persekongkolan politik" dalam rangka menghentikan karir politik NA yang makin melejit belakangan...

1 Komentar

  1. Kasus NA sngat pantas di usut dan di telusuri serta di tuntaskan secara adil.. Jngn smpai KPK bertindak tdk adil dlm mngambil kputusan...

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama