Gaji Ke-13 Untuk ASN Di Kabupaten Gorontalo Cair 14 Juni 2021

LIMBOTO (wartamerdeka.info) - Gaji ke-13 untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo akan dicairkan pada 14 Juni 2021.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo membeberkan hal tersebut di Gorontalo, Kamis (10/6/2021).

Penyaluran gaji ke-13 untuk seluruh pegawai akan menyentuh sebanyak 5118 pegawai yang ada di Kabupaten Gorontalo.

"Anggarannya sendiri sekitar Rp 24 Miliar lebih," ungkapnya.

Nelson mengatakan, besok pada hari Jumat diharapkan agar seluruh Bendahara di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah bisa menjemput daftar gaji dan Surat Penyediaan Dana (SPD) gaji di Bagian Keuangan.

"Dan nanti pada Senin 14 Juni 2021 Gaji 13 akan mulai di salurkan," tegasnya.

Nelson menjelaskan, terlepas dari itu semua sebenarnya Gaji 13 bisa dibayarkan setelah bulan Juni bahkan juga bisa sampai bulan Desember.

"Namun sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13 dicairkan bulan Juni," terangnya.

Terakhir Nelson mengatakan karena ini kepentingan bersama maka diupayakan bulan Juni sesuai aturan berlaku.

"Lebih cepat lebih baik,karena jargon kami mewujudkan pembangunan 2x lebih baik pula," tutupnya. (Ar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama