LAKSI Minta Polisi Usut Aliran Dana Asing Ke ICW

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) minta pihak kepolisian menyelidiki aliran dana asing ke Indonesia Corruption Watch (ICW). 

Adanya sliran dana asing ini, menurut Azmi Hidzaqi, Ketua LAKSI dalam siaran persnya yang diterima redaksi, tadi malam, pernah diungkapkan oleh pakar Hukum Pidana Prof Romli Atmasasmita.

Dalam rapat bersama panitia khusus hak angket KPK, beberapa waktu lalu,  Prof Ramli mengungkapkan temuan aliran dana dari asing ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kemudian dihibahkan kepada Indonesia Corruption Watch (ICW).

 "Beliau kala itu menyebutkan terdapat dana-dana hibah dari 54 donor asing dan lenerimaan dana tidak terikat dalam negeri, total Rp 96 miliar," ujar Azmi.

Selain itu, menurut Prof Romli, juga ada informasi yang  didapatkan dari mantan pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, jelang berakhirnya masa jabatan. Saat itu Ruki sempat ditagih donor tersebut.

"Setelah ditagih donor, saya panggil sekjen (KPK) diminta pertanggung jawaban dasarnya apa? MoU. Ada MoU KPK dengan donor. Uangnya ke mana? Langsung ke rekening ICW," kata Romli menirukan pernyataan Ruki.

"Dengan adanya bantuan dana asing yang besar  mengalir ke ICW patut dipertanyakan adanya unsur kepentingan asing yang bermain di dalam negeri melalui ICW. Ini menunjukkan, selama ini ICW telah memainkan standar ganda dalam melakukan kampanye anti korupsi,  ICW telah banyak menikmati aliran dana hibah asing melalui KPK saat itu, dengan tujuan untuk menggalang kampanye anti korupsi, Bagaimana mungkin ICW  dapat mengawasi Lembaga Pemberantasan Korupsi (KPK), jika dia memeroleh dana dari lembaga yang diawasi," tambah Azmi.

Oleh karena itu melalui rilisnya, Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) menyampaikan Pernyataan Sikap yang salah satu isinya mendesak  Bareskrim agar dapat memeriksa aliran dana asing ke ICW. Sebab bantuan dana hibah  asing yang jumlahnya fantastis tersebut tidak jelas di gunakan untuk apa oleh ICW selain itu juga tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh ICW.

"Dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim kami berharap adanya  transparansi dana bantuan asing tersebut sehingga menjadi terang benderang dan terbuka," tandas Azmi Hidzaqi.

ICW, ujar Azmi, jangan hanya keras dalam mengkritisi  lembaga negara saat ini, akan tetapi di sisi lain ICW tidak berani apabila dilakukan pemeriksaan audit keuangannya terkait pengelolaan dana hibah asing yang jumlahnya ratusan miliar rupiah tersebut. 

"Sudah saatnya ICW  untuk bicara jujur dan benar. Tolong ICW dipanggil oleh Bareskrim agar ditanya uang sebanyak itu untuk apa, dan bagaimana bisa negara asing memberikan hibahnya dan apa motif di balik itu semua," pungkasnya. (Ar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama