Pemkab Muara Enim Siap Jalin Kerjasama Dengan DJKN Terkait Pendampingan Pengelolaan Aset Daerah

MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Pj. Bupati Muara Enim Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Drs. Emran Tabrani, M.Si., Selasa (08/06) bertempat di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, menerima kunjungan kerja sekaligus beraudiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan Jambi dan Bangka Belitung.

Surya Hadi, serta didampingi Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat, M. Umar, dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus menindaklanjuti kerjasama yang sudah terjalin dengan baik untuk ke depan dapat melakukan penandatanganan MOU dalam rangka memberikan pendampingan kepada Pemkab. Muara Enim untuk melakukan pengelolaan aset daerah yang masih terkendala sehingga dapat terlaksana dengan baik.

Dalam keterangannya, Pj. Bupati mengharapkan agar kerjasama antara Pemkab. Muara Enim dengan DJKN dapat segera membuat kesepakatan yang tertuang dalam MOU  nantinya, dirinya menilai bahwa hal ini sangat dibutuhkan oleh Pemkab. Muara Enim dalam hal pengelolaan sekaligus melakukan peneritiban terhadap aset pemerintah daerah yang beberapa masih dalam kendala. 

Lebih lanjut, Pj. Bupati berharap dengan kegiatan audiensi tersebut, sinergi antara Kanwil DJKN S2JB, khususnya KPKNL Lahat dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus terjalin dengan baik sehingga dapat membawa banyak khususnya dalam hal pengelolaan sekaligus peneritiban aset daerah

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJKN S2JB, Surya Hadi, menyampaikan ucapan terimakasih atas penerimaan serta penyambutan oleh Bupati Muara Enim beserta jajaran. lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa program pembimbingan yang dilakukan oleh Kanwil DJKN S2JB akan diteruskan kepada kabupaten/kota yang masuk dalam area kerja Kanwil DJKN S2JB. 

Hal tersebut tercantum dalam Tupoksi DJKN yakni melakukan Perumusan, pelaksanaan kebijakan, Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, Pemberian bimbingan teknis dan supervisi, Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan dibidang barang milik negara, kekayaan negara dipisahkan, kekayaan negara lain-lain, penilaian, piutang negara, dan lelang.

Dirinya yakin, bahwa dengan kerja sama ini, Pemkab. Muara Enim akan dapat secara bertahap daapt mewujudkan peningkatkan kemajuan dalam hal pengelolaan serta penertiban aset daerah. (Agus v)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama