Ribuan Calhaj Di Tasikmalaya Kembali Batal Berangkat Ibadah Haji Tahun 1442 H

TASIKMALAYA (wartamerdeka.info) - Pemerintah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon Haji ( Calhaj )pada tahun 1442 hijriah atau 2021 ini, karena masih pandemi Covid-19.

Jemaah yang ditunda keberangkatannya itu sebanyak 2.181 orang dari dua kepemerintahan Daerah,yaitu kota dan Kabupaten Tasikmalaya, ini berdasarkan  keputusan Pemerintah pusat yang  sudah Final.

Menurut data, calhaj yang  berasal dari Kota Tasikmalaya yang gagal berangkat berjumlah 700 orang dan dari kabupaten Tasikmalaya berjumlah 1.481 Orang.

Para calhaj itu awalnya dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2020. Namun, karena pandemi Covid-19 akhirnya sampai tahun ini pun gagal di berangkatkan.

"Pemberangkatan jamaah itu urung dilakukan dan sekarang kembali terjadi tahun ini bahkan mereka harus tertunda selama dua tahun lagi", demikian kata Kepala sub bagian Tata Usaha ( Kasubag TU ) Kemenag Kota Tasikmalaya Yayan Herdiana jumat (4/6/2021).

Sedangkan di lokasi terpisah, Kassubag TU Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, menyampaikan hal yang sama, bahkan katanya penundaan ini terjadi untuk yang kedua kalinya.

"Ini terjadi karena pandemi Covid-19 masih melanda seluruh dunia. Pembatalan keberangkatan jamaah haji ini dilakukan demi keselamatan para calhaj,"kata Suryana,kasubag TU Kabupaten Tasikmalaya.

Menurut Suryana, sebenarnya, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sudah berupaya secara maksimal agar jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini tapi Allah berkehendak lain.

Kemenag Kota Tasikmalaya dan kabupaten akan secepatnya melakukan sosialisasi kepada seluruh kantor Bimbingan Ibadah Haji agar khabar ini bisa tersampaikan kepada para calon haji. (H. Adam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama