Terima Kunjungan Anggota DPRD Mimika, Bupati Barru Sebut Inti Pelayanan Adalah Kepuasan dan Kebahagiaan

BARRU (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh. M. Si mengatakan untuk melaksanakan pelayanan publik harus diawali dengan niat. Karena pelayanan publik menurut Bupati tidak hanya soal kepuasan tapi lebih dari itu,  juga soal kebahagiaan. "Hakikat Pelayanan Publik adalah Kepuasan dan Kebahagiaan.Oleh karenanya harus dimulai dengan niat dan keikhlasan," katanya 

Bupati yang didampingi Sekda Barru Dr. Abustan AB  dan Ketua DPRD Lukman T, menyampaikan hal itu ketika menerima kunjungan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Mimika Papua, di Mal Pelayanan Publik (MPP), Gedung Tower Kantor Bupati Barru, Kamis (17/6/2021).

Rombongan anggota Komisi I DPRD Mimika yang sebelumnya berkunjung ke Kantor DPRD Barru, ingin mengerahui sejauh mana konsep pelayanan satu pintu di Mal Pelayanan guna mengoptimalkan pelayanan pemerintahan. 

Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPSPTK) Barru, Syamsir, S. Ip. M. Si memaparkan gagasan lahirnya konsep pelayanan publik oleh Bupati Barru, Suardi Saleh merujuk pada PerMenpan RB nomor 23/2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). 

" Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Bupati Barru Suardi Saleh, mengupayakan menghadirkan Mall Pelayanan Publik (MPP)  di Gedung Tower berlantai 8 yang terintegrasi dengan Kantor Bupati Barru seperti yang kita saksikan saat ini", terang Syamsir. 

Dengan  hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan langsung MenPAN.RB. Tjahjo Kumolo, 20 Feberuari 2020 lalu, lanjut Syamsir, masyarakat semakin dimudahkan, baik dari segi waktu maupun biaya karena, sedikitnya 21  layanan dapat di urus secara bersamaan disatu tempat. 

Dikatakan, sejak diresmikan dan ditetapkan sebagai MPP rujukan study banding untuk wilayah Indonesia Timur,  MPP Masiga tidak pernah sepi pengunjung. Minggu lalu misalnya Pemkab Banggai Kepulauan juga berkunjung ke MPP Masiga Barru. (hms/syam) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama