Terkuak, Besaran Insentif Yang Diterima Ustad TPQ, DTA Dan Ponpes Se Karimun

KARIMUN (wartamerdeka.info) - Meskipun Bagian Kesra Pemda Karimun bungkam soal realisasi pemberian dana insentif guru TPQ,DTA dan Pondok Pesantren tahun anggaran 2019 dan tahun 2020, besaran dana yang diterima para ustad itupun mulai terkuak.

Dari yang dicatatkan di penjabararan APBD-P TA 2019 dan 2020, Bagian Kesra mencatatkan alokasi anggaran sebesar Rp.12.867.600.000,00.- yang penyalurannya untuk 1.613 orang guru TPQ selama 12 Bulan dalam setahun dengan nilai rata-rata tiap bulannya per orang menerima 500 Ribu Rupiah.

Dan untuk guru DTA sebanyak sebanyak 416 orang selama 12 bulan penuh dengan rata-rata sebesar 500 ribu rupiah setiap bulannya. Ditambah Anggaran sebesar Rp.633.600.000,- untuk insentif Guru TPQ bersertifikat sebanyak 528 orang selama saru tahun dengan nilai penamabahan sebesar Rp.100.000,-

Sementara, untuk insentif bagi Guru-guru pondok pesantren (Ustad) diberikan kepada 191 orang selama 12 bulan dalam setahun dengan nilai Rp.1.000.000/Bulan/orang. Jumlah Guru DTA yang dicatatkan oleh Bagian Kesra Pemda Karimun meninggkat drastis, tahun 2019, tercata hanya 416 orang, dan ditahun 2020 bertambah 1.207 orang menjadi 1.623 orang Guru DTA yang mendapat insentif.

Namun fakta yang diterima oleh Komaruddin, Anggota DPRD dari Faksi PKS, dari informasi yang didapatnya langsung dari ustadz penerima, angkanya dapat dikatakan selisih.

"Ini saya tanyakan langsung ke Guru TPQ nya, tahun 2020 mereka dapat 500 ribu, dan tahun 2021 600 ribu/bulan," tulis politisi PKS ini pada pesan WhatsAppnya, Kamis (29/07/2021).

Komaruddin juga meminta Peemerintah Daerah Karimun melalui Bapati serta Dinas yang membidangi pemberian dana isnentif tersebut terbuka siapa saja penerima dan berapa besaran yang semestinya diterima oleh para pekerja mulia tersebut.

"Sudah semestinya memang kesejahteraan guru-guru TPQ itu diperhatikan dengan menaikkan insentif mereka. Apalagi tugas mereka adalah mendidik generasi agar tidak buta hurufterhadap Al-Qur'an. Berkenaan dengan insentif yang mereka terima, saya kira pihak terkait dalam hal ini (Bagian Kesra_red) harus lebih trasparan. Kita tidak ingin ada penyelewangan atau apapun namanya," ujarnya. (ESP)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama