Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Di Kab.Purwakarta Akan Digelar Pekan Depan


PURWAKARTA (wartamerdeka.info) -
Pemkab Purwakarta akan segera menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas yang akan dimulai pada awal pekan depan tepatnya 6 September 2021

Hal ini diungkapkan Bupati Purwakarta Hj.Anne Ratna Mustika dalam Rapat Persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas yang dihadiri pimpinan lintas lembaga dan instansi, seperti Dandim Purwakarta, Kapolres Purwakarta, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kemenag, Kepala KCD wilayah IV, Kepala DPKPB, Kepala DPMD, Asda II, Sekretaris Disporaparbud dan Kabag Hukum, di Aula Maya Datar lingkungan Pemkab, Senin (30/8/2021).

"Satuan pendidikan yang boleh melaksanakan PTM terbatas pada gelombang pertama mulai pada tanggal 6 September 2021 hanya untuk wilayah yang berstatus zona hijau, kuning dan orange. Sedangkan untuk satuan pendidikan yang berada di zona merah keputusannya menunggu hasil evaluasi pelaksanaan PTM terbatas tanggal 20 September 2021 mendatang," kata Bupati Anne

Setiap sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas akan di pantau oleh Satgas Covid-19 agar dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka berjalan lancar sesuai protokol kesehatan.

"Untuk sekolah percontohan pembelajaran tatap muka ini, akan dikembalikan lagi kepada sekolah yang sudah vaksinasi dan segala aspek kesiapannya. Sebab disini sifatnya kehati-hatian jangan sampai nanti ada klaster sekolah yang menjadi episentrum baru," ujar Bupati Anne.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto mengatakan, dari hasil monitoring kesiapan satuan pendidikan yang dilaksanakan oleh dinasnya, diperoleh data; jenjang SD yang siap melaksanakan PTM Terbatas sebanyak 279 sekolah dari 413 sekolah atau 67%.

"Untuk jenjang SMP yang siap melaksanakan PTM Terbatas sebanyak 77 sekolah dari 113 sekolah atau 68%. Sedangkan untuk PAUD akan dievaluasi lebih lanjut," kata Purwanto.

Adapun jumlah sekolah yang diajukan untuk dilaksanakan PTM terbatas tingkat SD sebanyak 153 sekolah dan tingkat SMP sebanyak 35 sekolah, SD dan SMP tersebut berada di zona hijau, kuning dan orange. Sedangkan bagi satuan pendidikan yang tingkat kesiapannya belum 100%, ia akan mendorong kesiapannya sehingga nantinya akan dievaluasi kembali untuk dapat diajukan melaksanakan PTM terbatas pada gelombang kedua.

Kemudian untuk teknis Pelaksanaan PTM Terbatas jenjang SD dan SMP dilaksanakan dengan sistem shift. "Teknisnya, jumlah siswa setiap kelas maksimal 50% tiap rombel (rombongan belajar) dengan mengacu kepada panduan pelaksanaan PTM terbatas SKB 4 Menteri

Purwanto juga menyampaikan, sampai dengan saat ini sebanyak 4.324 siswa sudah di vaksin atau 11,22% dari total 38.538 siswa SMP. Dinas Pendidikan juga mengusulkan untuk pelaksanaan vaksinasi pelajar diutamakan pada sekolah-sekolah yang berada di zona merah, agar percepatan pelaksanaan PTM Terbatas dapat dilaksanakan untuk seluruh Kecamatan di Kabupaten Purwakarta.(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama