Penyelidikan Kasus Meninggalnya Sepasang Kekasih Di Tasikmalaya Akan Diakhiri

TASIKMALAYA (wartamerdeka.info) - Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo mengabarkan bahwa penyelidikan terkait ditemukannya dua sejoli yang meninggal di kosan dihentikan, karena mengacu Pasal 77 KUH-Pidana dimana tersangkanya meninggal dunia.

Namun barang bukti berupa senpi, proyektil dan selongsongnya sudah dikirim ke labfor untuk uji balistik. Untuk senpi berdasarkan hasil penyelidikan itu adalah jenis pistol tapi tidak ditemukan nomor seri. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan, itu adalah jenis pistol dan tak ditemukan nomor seri, namun itu bukan senjata api organik, dan untuk mengetahui jenisnya, senjata api (senpi) itu sudah kita kirim ke labfor untuk uji balistik," ujar Agung, Rabu (27/10/21)

Diketahui,  dua jasad sejoli itu ditemukan di sebuah kosan wilayah Cisayong, beberapa hari yang lalu dengan masing masing luka di leher dan di bagian dada.

Mereka diduga sedang kasmaran.

Kedua jasad korban saat ditemukan sudah mengeluarkan aroma tak sedap, sehingga sebelum dimasukkan peti mati dibungkus plastik dulu.

Setelah di-otopsi masing masing jenazah dibawa pulang oleh para keluarganya.  Diketahui yang perempuan dibawa keluarga ke daerah Ngawi, Jawa Timur (Jatim), sedangkan jasad yang laki-lakinya ke Cimahi Jawa Barat(HA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama