Sistem Pendidikan Tiga Hari Belajar Pada SMK


Oleh: Drs SJAHRIR TAMSI,M Pd

Latar Belakang

Pendidikan Era Revolusi Industri 4.0 adalah fenomena yang merespon kebutuhan revolusi industri  dengan penyesuaian kurikulum  baru sesuai situasi dan kondisi saat ini. Kurikulum dimaksud mampu membuka jendela dunia melalui genggaman. Contohnya memanfaatkan Internet of Thinks (IOT). Internet untuk segala merupakan sebuah konsep yang bertujuan untuk memperluas manfaat dari konektivitas internet yang tersambung secara terus-menerus, seperti berbagi data, remote kontrol, termasuk juga pada benda di dunia dan sebagainya.

Kebutuhan utama yang ingin dicapai dalam metode pembelajaran peserta didik yaitu penguasaan terhadap literasi baru, yaitu; Pertama, literasi data. Kedua, literasi teknologi. Ketiga, literasi manusia. Selain itu, juga mengutamakan Pendidikan karakter.

Era Revolusi Industri 4.0 memiliki tantangan sekaligus peluang bagi lembaga pendidikan. Syarat maju dan berkembang sebuah lembaga pendidikan harus memiliki daya inovasi, bermitra dan dapat berkolaborasi. Bila hal ini dapat dilakukan, maka niscaya lembaga pendidikan  itu akan mampu menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dapat memajukan, mengembangkan dan mewujudkan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupaan Bangsa. Satuan Pendidikan harus mampu menyeimbangkan sistem pendidikan dengan perkembangan zaman. Di Era Revolusi Industri 4.0 sistem pendidikan diharapkan dapat mewujudkan peserta didik memiliki keterampilan yang mampu berfikir kritis dan memecahkan masalah, kreatif dan inovatif serta keterampilan komunikasi dan kolaborasi, juga keterampilan mencari, mengelola dan menyampaikan informasi serta menggunakannya.

Konsep “Merdeka Belajar” yang dicetuskan oleh Nadiem Makarim (Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, (R. Suyanto Kusumaryono, 2019) dapat ditarik beberapa poin ; 

Pertama, Konsep “Merdeka Balajar” merupakan jawaban atas masalah yang dihadapi oleh guru  dalam praktik pendidikan. 

Kedua, Guru dikurangi bebannya dalam melaksanakan profesinya, melalui keleluasaan yang merdeka dalam menilai proses dan hasil belajar peserta didik dengan berbagai jenis dan bentuk instrument penilaian,  merdeka dari berbagai pembuatan administrasi yang memberatkan, merdeka dari berbagai tekanan dan intimidasi, kriminalisasi atau mempolitisasi guru. 

Ketiga, membuka mata kita untuk mengetahui lebih banyak kendala-kendala apa yang dihadapi oleh guru dalam tugas pembelajaran di sekolah, mulai dari permasalahan penerimaan peserta didik baru (input), administrasi guru dalam persiapan mengajar termasuk RPP, proses mengajar serta masalah evaluasi USBN-UN. 

Keempat, Guru sebagai garda terdepan dalam membentuk masa depan bangsa melalui proses pembelajaran, maka menjadi penting untuk dapat menciptakan suasana pembelajaran yang lebih happy di dalam kelas, melalui sebuah kebijakan pendidikan yang nantinya akan berguna bagi guru dan peserta didik.

Simpulan dari konsep “Merdeka Belajar” merupakan tawaran dalam merekonstruksikan Sistem Pendidikan Nasional. Penataan ulang sistem pendidikan dalam rangka menyongsong perubahan dan kemajuan bangsa yang dapat menyesuaikan dengan perubahan dan perkembangan zaman. Dengan cara, mengembalikan hakikat dari pendidikan yang sebenarnya yaitu pendidikan untuk memanusiakan manusia atau pendidikan yang membebaskan. 

Dalam konsep merdeka belajar, antara guru dan peserta didik merupakan subyek di dalam sistem pembelajaran. 

Artinya guru bukan dijadikan sumber kebenaran oleh peserta didik, namun guru dan peserta didik berkolaborasi, penggerak dan mencari kebenaran. Juga dapat berarti bahwa posisi guru di ruang kelas bukan untuk menanam atau menyeragamkan kebenaran, namun menggali kebenaran, daya nalar dan kritis peserta didik melihat dunia dan fenomena. 

Peluang berkembangnya internet dan teknologi menjadi momentum kemerdekaan belajar, karena dapat meretas sistem pendidikan yang kaku atau tidak membebaskan. Termasuk mereformasi beban kerja guru dan satuan pendidikan yang terlalu dicurahkan pada yang administratif. 

Dalam proses pembelajaran dibangunkan ekosistem pendidikan yang memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya nalar, karakter, inovasi, kemandirian, kenyamanan, dan keahlian peserta didik, maka “Merdeka Belajar” dapat membentuk sumber daya yang unggul atau berkualitas.

Oleh karena itulah, maka kebebasan untuk berinovasi, belajar dengan mandiri, dan kreatif dapat dilakukan oleh Satuan Pendidikan, Guru dan Peserta Didik. 

Berdasarkan uraian dan latar belakang di atas, maka sangat perlu untuk menetapkan dan menerapkan Sistem Pendidikan Tiga Hari Belajar yang selanjutnya disingkat “SISDIKTIHAJAR”.

Perubahan Waktu dan  Tempat Belajar

Teori perubahan sosial yang paling mendasar yaitu menjelaskan peran penting manusia terhadap terjadinya perubahan masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin melakukan perubahan, karena manusia memiliki sifat selalu tidak puas terhadap apa yang telah dicapainya, ingin mencari seuatu yang baru untuk mengubah keadaan agar menjadi lebih baik sesuai dengan kebutuhannya (Nur Dajzifah ER, 2021 : 3). 

Dengan berbekal akal – budi tersebut manusia memiliki tujuh kemampuan yang berfungsi untuk : menciptakan, mengkreasi, memperlakukan, memperbarui, memperbaiki, mengembangkan, dan meningkatkan segala hal yang interaksinya dengan alam maupun manusia. Ketujuh kemampuan tersebut merupakan potensi yang dimiliki manusia untuk kepentingannya dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya, yaitu mempertahankan dan meningkatkan derajat kehidupannya, mengembangkan sisi kemanusiaannya, dengan cara menciptakan kebudayaan (selanjutnya manusia juga mengkreasi, memperlakukan, memperbarui, memperbaiki, mengembangkan dan meningkatkan kebudayaan).

Kebudayaan yang dihasilkan melalui akal budi manusia sering menjadi pencetus terjadinya perubahan sosial. Artinya perubahan sosial tidak terlepas dari perubahan kebudayaan. Kingsley Davis (2000) berpendapat bahwa perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Hampir semua perubahan besar mencakup aspek sosial budaya. Dalam menggunakan kedua istilah tersebut di atas, kadangkala digunakan istilah perubahan sosial – budaya (sosiocultural change) agar dapat mencakup kedua jenis perubahan tersebut. Yang jelas perubahan – perubahan sosial dan kebudayaan mempunyai satu aspek yang sama yaitu kedua – duanya bersangkut-paut dengan suatu penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dalam cara suatu masyarakat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Termasuk dalam sistem pendidikan saat ini. Sistem pendidikan membutuhkan cara-cara baru atau membutuhkan ekosistem yang baru untuk mewujudkan perbaikan masyarakat atau menunjang kebutuhan-kebutuhan seperti sumber daya manusia yang berkualitas dan unggul.

Peter Fisk (2019) mengatakan ada sembilan tren atau kecendrungan terkait dengan pendidikan 4.0. Pertama, belajar pada waktu dan tempat yang berbeda. Peserta didik akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk belajar pada waktu dan tempat yang berbeda. E-learning memfasilitasi kesempatan untuk pembelajaran jarak jauh dan mandiri. 

Kedua, pembelajaran individual. Peserta didik akan belajar dengan peralatan belajar yang adaptif dengan kemampuannya. Hal ini menunjukkan bahwa peserta didik pada level yang lebih tinggi ditantang dengan tugas dan pertanyaan yang lebih sulit ketika setelah melewati derajat kompetensi tertentu. Peserta didik yang mengalami kesulitan dengan mata pelajaran akan mendapatkan kesempatan untuk berlatih lebih banyak sampai mereka mencapai tingkat yang diperlukan. Peserta didik akan diperkuat secara positif selama proses belajar individu mereka. Hal ini dapat menghasilkan pengalaman belajar yang positif dan akan mengurangi jumlah peserta didik yang kehilangan kepercayaan tentang kemampuan akademik mereka. Guru akan dapat mengamati dengan jelas  mana peserta didik yang membutuhkan bantuan sesuai konteks. 

Ketiga, peserta didik memiliki pilihan dalam menentukan bagaimana mereka belajar. Meskipun setiap mata pelajaran yang diajarkan dengan tujuan yang sama. Cara yang dilakukan setiap peserta didik dapat bervariasi dalam mencapai tujuan dimaksud. Demikian pula dengan pengalaman belajar yang berorientasi individual, peserta didik akan memodifikasi proses belajar mereka dengan alat yang mereka perlukan. Peserta didik akan belajar dengan perangkat, program dan teknik yang berbeda berdasarkan preferensi masing-masing. Pada tataran ini, kombinasi Pembelajarn Tatap Muka (PTM) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), mengembalikan ruang kelas dan membawa alat belajar sendiri (bring your awn device) membentuk terminologi penting dalam perubahan ini. 

Keempat, pembelajaran berbasis proyek. Peserta didik harus sudah beradaptasi dengan pembelajaran berbasis proyek, demikian juga dengan hal bekerja. Hal ini menunjukkan bahwa mereka harus belajar menerapkan keterampilan dalam jangka pendek ke berbagai situasi. Peserta didik harus memahami keterampilan mengorganisasi, kolaborasi, dan manajemen waktu untuk kemudian dapat diterapkan dalam karir dan akademik mereka. 

Kelima, Pengalaman lapangan melaui program PKL. Kemajuan teknologi memungkinkan pembelajaran domain tertentu secara efektif, sehingga memberi lebih banyak ruang untuk memperoleh keterampilan yang melibatkan pengetahuan peserta didik dan interaksi tatap muka. Dengan demikian pengalaman lapangan akan diperdalam melalui kursus dan latihan. Satuan Pendidikan akan memberikan lebih banyak kesempatan bagi peserta didik untuk memperoleh keterampilan dunia nyata yang mewakili pekerjaan sesuai kompetensi keahlian yang mereka miliki. 

Ini menunjukkan desain kurikulum perlu memberi lebih banyak ruang bagi peserta didik untuk lebih banyak belajar secara langsung melalui pengalaman lapangan seperti magang, proyek dengan bimbingan dan proyek kolaborasi. 

Keenam, interprestasi data. Perkembangan teknologi komputer pada akhirnya mengambil alih tugas-tugas analisis yang dilakukan secara manual (matematik), dan segera menangani setiap analisis statistk, mendeskripsikan dan menganalisis data, serta memprediksi tren masa depan. Oleh karena itu interpretasi peserta didik terhadap data ini akan menjadi bagian yang jauh lebih penting dari kurikulum masa depan. Peserta didik dituntut memiliki kecakapan untuk menerapkan pengetahuan teoritis ke angka-angka, dan menggunakan keterampilan mereka untuk membuat simpulan berdasarkan logika dan tren data. 

Ketujuh, Penilaian beragam. Mengukur kemampuan peserta didik melalui teknik penilaian konvensional seperti tanya jawab akan menjadi tidak relevan lagi atau tidak cukup, dan bahkan sangat ketinggalan jauh dari perubahan dan perkembangan zaman. Penilaian harus berubah, pengetahuan faktual peserta didik dapat dinilai selama proses pembelajaran,  dan penerapan pengetahuan dapat diuji saat peserta didik mengerjakan proyek mereka di lapangan. 

Kedelapan, Keterlibatan peserta didik. Keterlibatan peserta didik dalam menentukan materi pembelajaran atau kurikulum menjadi sangat penting. Pendapat peserta didik dipertimbangkan dalam mendesain dan memperbarui kurikulum. Masukan mereka membantu perancang kurikulum menghasilkan kurikulum, kontemporer, mutakhir, dan bernilai guna tinggi. 

Kesembilan, Monitoring. Pendampingan atau pemberian bimbingan kepada peserta didik menjadi sangat penting untuk membangun kemandirian belajar mereka. Pendampingan menjadi dasar bagi keberhasilannya, sehingga menuntut guru untuk menjadi Fasilitator Sejati yang akan membimbing peserta didik menjalani proses belajarnya.

Sistem Pembelajaran DIKTIHAJAR

Strategi pembelajaran dirancang dengan Sistem Blok Kelompok Mata Pelajaran :

Blok Kelompok Mata Pelajaran Umum, dan

Blok Kelompok Mata Pelajaran Kejuruan

Blok Mata Pelajaran tersebut di atas, dilaksanakan pada satu atau dua hari penuh tanpa adanya mata pelajaran lainnya, dan atau Blok Mata Pelajaran lainnya. Misalnya pada hari Senin Blok Mata Pelajaran Umum, dan hari Selasa Blok Mata Pelajaran Kejuruan, dan seterusnya.

Penerapan dan Penyesuaian DIKTIHAJAR 

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilaksanakan tiga hari : SENIN, SELASA, RABU.

Dengan Tetap Mematuhi dan Menerapkan PROKES secara Ketat.

Mata Pelajaran :

PPKn

Bahasa Indonesia

Matematika

Sejarah Indonesia

IPA Terapan (Fisika, Kimia, dan Biologi) 

Mata Pelajaran Kejuruan / Kompetensi Keahlian

 Waktu menyesuaikan kondisi di setiap Satuan Pendidikan :

 Di Masa Pandemi Covid-19 : Mulai pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 12.00 Wita

 Di Era Kenormalan Baru      : Mulai Pukul 07.30 Wita sampai dengan pukul 15.30 Wita

Pelaksanaan secara Praktis untuk Mata Pelajaran :

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

Bahasa Inggris dan Bahasa Asing lainnya

Seni Budaya

Pendidikan Jasmani dan Olah Raga Kesehatan

Waktu dan Tempat Belajar, diberikan kebebasan kepada Guru untuk mencari dan menentukan sesuai Program “Merdeka Belajar”

Belajar Dari Rumah (BDR)

Tujuan dari pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) adalah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua.

“Pilihannya saat ini yang utama adalah memutus mata rantai Covid-19 dengan kondisi yang ada semaksimal mungkin, dengan tetap berupaya memenuhi layanan pendidikan. Prinsipnya keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala sekolah, dan seluruh warga satuan pendidikan adalah menjadi pertimbangan yang utama dalam pelaksanaan belajar dari rumah,”. Kegiatan BDR dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum serta difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19. “Materi pembelajaran bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, konteks budaya, karakter dan jenis kekhususan peserta didik”. 

Aktivitas dan penugasan BDR dapat bervariasi antar daerah, satuan pendidikan dan peserta didik sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas BDR. 

“Hasil belajar peserta didik selama BDR diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif, serta mengedapankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua." 

Metode dan media pelaksanaan BDR dilaksanakan dengan dengan Pembelajaran Jarak Jauh yang dibagi kedalam dua pendekatan yaitu pembelajaran jarak jauh Dalam Jaringan (DARING) dan Luar Jaringan (LURING). "PJJ ada yang daring, ada yang semi daring, dan ada yang luring," 

Pembelajaran jarak jauh secara LURING, warga satuan pendidikan khususnya peserta didik dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan oleh Kemendikbud antara lain program belajar dari rumah melalui TVRI, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak serta alat peraga dan media belajar dari benda dan lingkungan sekitar. Dapat juga dilaksanakan dengan pendekatan Guru Keliling ke rumah Peserta didik dengan menentukan titik singgah untuk maksimal 5 (lima) orang, atau dengan mengundang/memfasilitasi peserta didik datang di Rumah Guru untuk belajar secara tatap muka dan tetap mematuhi PROKES secara ketat. 

Pengalaman/Referensi

Penerapan Sistem Blok Pembelajaran Umum dan Kejuruan : 

Tahun 1999 – 2006 di SMK Negeri 8 Makassar, yang pertama di Indonesia dan menjadi contoh bagi sekolah lainnya, (Penulis sebagai : Wakasek Kurikulum);

 Tahun 2015 – 2018 di SMK Negeri Sulbar, yang pertama di Provinsi Sulawesi Barat dan menjadi contoh bagi sekolah lainnya, ( Penulis sebagai : Kepala Sekolah pertama di Provinsi Sulawesi Barat);

SMK Negeri 8 Makassar (Penulis sebagai Wakasek Pembinaan Peserta Didik dan Lingkungan Hidup), mulai Tahun 1997 melaksanakan PRAKERIN/PKL di luar Negeri (Singapura, Malaysia, Inggris, Nederland), yang pertama di Indonesia, Peserta Didik Praktik/Magang/Sebagai Karyawan pada DUDIKA selama 2 (dua) tahun, Peserta Didik Belajar melalui Internet/PJJ/Daring,  dan belajar di sekolah/tatap muka hanya 1 (satu) tahun;

SMK Negeri Sulbar pada tahun 2015 ( Penulis sebagai : Kepala Sekolah pertama di Provinsi Sulawesi Barat) dan pada tahun 2017 melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Peserta Didik di ICCRI/PUSLITKOKA Jember Jawa Timur, di PT MARS Palopo Sulawesi Selatan, dan di Palu Sulawesi Tengah, serta di Lembaga Internasional dari Amerika Serikat “SWISSCONTACT”. 

Program Merdeka Belajar, Nadiem Makarim : Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Media online;

Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah (BDR), Kemendikbud RI 2021;

Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama,                               Menteri Kesehatan, Dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia 

Nomor 03/Kb/2020, 

Nomor 612 Tahun 2020, 

Nomor HK.01.08/Menkes/502/2020, 

Nomor 119/4536/SJ Tahun 2020. 

Tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia

Nomor 01/Kb/2020, 

Nomor 516 Tahun 2020, 

Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, 

Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, 

Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021

Dan Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019

(Covid-19)

Pendidikan Vokasi/Kejuruan di Finlandia, Media online;

Kurikulum Pendidikan di Finlandia, Media online;  

Bagaimana Sistem Belajar di Finlandia, Media online;

Pendidikan Era Revolusi Industri 4.0, Media online

Pembangunan Pendidikan Merdeka Belajar, Yamin & Syahrir, 1 April 2020.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama