Tanpa Vaksin, Ditolak Masuk Kantor Pemkab Lamongan

LAMONGAN (wartamerdeka.info) - "Pak,.. Pak,... dari mana mau kemana?, " Tanya petugas jaga di pintu masuk Kantor Pemkab Lamongan

"Dari Pantura mau ke lantai tiga," Jawab pria itu. 

"Bisa tunjukan aplikasi Pedulilindungi, " pinta petugas dari pol PP setempat itu. 

"Saya belum punya,"

"Kartu Vaksin, "

"Juga tidak bawah,"

"KTP..?,"

"Lho, memangnya ndak bisa masuk ya?, "

"Harus ada bukti Vaksin!, "

"Ohhh..., "

"Ya, sudah gak jadi masuk," kata tamu itu. 

Tidak tahu pasti mulai kapan peraturan itu diterapkan, sebab yang jelas selama ini masuk Kantor Pemkab kota Soto itu, tidak ribet, asal pakai masker dan cuci tangan, kapan saja bisa keluar masuk secara bebas, tentunya pada saat jam dinas. 

Termasuk pada saat level tertinggi pun, aturannya hanya pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Namun di saat kondisi Covid 19 melandai seperti saat ini, peraturan masuk Kantor Pemkab Lamongan malah berubah, pakai masker atau tidak, tidak jadi masalah asal bisa menunjukkan kartu Vaksin, termasuk pantauan media ini, ada beberapa orang tidak pakai masker tidak ditegur, tapi saat ada orang masuk yang dianggap belum kenal, ditanya kartu Vaksin atau aplikasi Pedulilindungi kalau tidak atau belum punya siap siap balik kucing. Sementara, diareal kantin atau halaman kantor Pemkab, tetap bebas, termasuk tidak pakai masker sekalipun. 

Kabag Komunikasi Pimpinan, Arif Bachtiar dikonfirmasi mengatakan semestinya tidak seperti itu, kalau belum ada kartu Vaksin, paling tidak dicek suhu badannya. 

"Ada aplikasi peduli lindungi. Sesuai Inmendagri, yang belum install aplikasi, diminta tunjukkan kartu cetak. Kalau belum ada, minimal mau dicek suhu badannya. Tidak sampai dilarang sama sekali," kata Arif Bachtiar via saluran WA nya. (Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama