Rutan Barru Sulsel Raih Predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2021

BARRU (wartamerdeka.info) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B kabupaten Barru mengikuti Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang dilaksanakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham RI., Jumat (10/12/2021).

Peringatan Hari HAM se dunia tahun ini mengusung Tema Internasional,  Equality, Reducing Inequalities, Advancing Human Rights atau Kesetaraan, Mengurangi Ketimpangan, Memajukan Hak Asasi Manusia. 

Hari ini merupakan hari bersejarah dimana majelis umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengadopsi The Universal Declaration of Human Right atau deklarasi universal Hak Asasi Manusia. Hal ini merupakan tonggak penting dalam perlindungan Hak Asasi Manusia. Menjadi pengingat bahwa semua Manusia dilahirkan bebas dan setara dalam mendapatkan Hak.

Rutan Kelas IIB Barru yang diwakili oleh Karutan, Mashuri Alwi, pada  peringatan tersebut, mendapatkan piagam penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly,  secara simbolis sebagai Unit Pelaksana Teknis yang telah melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM tahun 2021 dengan kriteria nilai "Terbaik".

"Penghargaan P2HAM dari Menkumham ini tentu dipersembahkan bagi seluruh Pegawai Rutan Barru, karena Kerja keras dan dukungannya sehingga kita bisa meraih Penghargaan ini," sebut M Alwi yang mengapresisasi kinerja seluruh jajaran Rutan Barru. 

Selain memberikan apresiasi, M Alwi juga  berterima kasih kepada seluruh jajarannya dan mengingatkan agar tidak cepat berpuas diri. 

"Teruslah bekerja memberikan yang terbaik lagi kedepannya kepada masyarakat dan warga binaan," harap dia. 

Dalam Laporannya, Dirjen HAM, Mualimin Abdi, menyampaikan bahwa terdapat 23 Kantor Wilayah dan 508 Unit Pelaksana Teknis termasuk Rutan Barru yang memperoleh piagam penghargaan karena telah melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM tahun 2021.

Perlindungan terhadap kelompok rentang dari kesenjangan yang diakibatkan oleh Covid-19 menjadi prioritas pemerintah. Beragam investasi terhadap sektor kesehatan, sosial dan ekonomi menjadi keharusan guna merespon pandemi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kondisi pandemi yang melanda dunia bukan menjadi alasan bagi kita untuk mengabarkan Hak Asasi Manusia.

Kiranya Peringatan Hari Hak Asasi Manusia ke-73 pada tahun ini, memicu semangat kita dalam membangun kembali pemajuan Hak Asasi Manusia demi menghapus kesenjangan. Dengan sinergi, kolaborasi dan solidaritas global. Kemenkumham RI mendukung pemajuan HAM di Indonesia.

(rls/sam).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama