Anggota Brimob Kelapa Dua Dibegal Di Kranggan Bekasi Saat Berangkat Dinas

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Nasib naas menimpa Aiptu Edi Santoso (41) Anggota Brimob Kelapa Dua Depok. Ia diduga dibegal oleh tiga orang remaja (dalam Lidik) saat hendak dinas di Depan Poll Taxi Expres Jl. Raya Kranggan Rt.01/07 kel. Jatiraden Kec. Jatisampurna Kota Bekasi, Selasa (15/2/2022) pukul 02.30 WIB.

Korban Edi hendak berangkat ke tempat kerja di daerah Pondok Gede, Bekasi, Pukul 02.00 WIB.

Setibanya di TKP, korban melihat ada 1 unit motor Honda Beat Warna Hitam yang berboncengan 3 orang remaja laki-laki dengan membawa senjata tajam jenis Clurit.

Tanpa pikir panjang para pelaku langsung menyabetkan senjata tajam Clurit tersebut ke punggung korban. 

Setelah itu korban ditendang hingga terjatuh dan setelah jatuh, korban masih terus di sabet menggunakan senjata tajam oleh kedua pelaku.

Sedang salah satu dari pelaku tetap stanby di kendaraan. Setelah korban tak berdaya salah satu pelaku mengambil sepeda motor milik korban Merk Honda Beat Nopol B-3389-ESS.

Selanjutnya para pelaku meninggalkan korban yang bersimbah darah di TKP.

Saat ini korban berada di RS. Bhayangkara Brimob Kelapa Dua dan sudah dalam penanganan Dokter.

Para pelaku yang saat ini dalam penyelidikan dikenakan Pasal Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. (R)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama