Kejaksaan Negeri Barru Kembali Pantau Pupuk Bersubsidi

BARRU (wartamerdeka.info) - Kejaksaan Negeri Barru kembali turun melakukan pemantauan dan pengawasan pupuk bersubsi, Senin (14/2/2022).

Didampingi Tim dari Dinas Pertanian Barru, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barru Achmad Syauki, S.H.,M.H. dan Kasubsi ekonomi, keuangan dan pengamanan pembangunan strategis Kejaksaan Negeri Barru Ricardo Tri Cipto Napang, S.H.,M.Kn.

Kepada awak media usai pemantauan,  Ahmad Syauki menjelaskan,  pemantauan dan pengawasan pupuk bersubsidi tersebut dilakukan di 5 Kios/Pengecer di dua kecamatan Kab. Barru yaitu Kecamatan Barru dan Kecamatan Tanete Rilau.

"Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk terlasanakanya program Jaksa Agung RI guna memberantas Mafia pupuk yang ada di Indonesia," jelasnya. 

Dikatakan, Pengawasan  Pupuk bersubsidi tersebut dilakukan di :

1. Kios Tani Mulia (Mangempang)

2. Kios  Sinar Tani Mandiri   (Tompo)

3.  Kios Pelita Jaya (Coppo)

4. Kios Costa Ceria (PekkaE Lalolang)

5. Kios Latanete corawali (Corawali). 

(syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama