Salut...Polda Jabar Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1 Ton Di Pangandaran

Sabu seberat 1 ton disita Polda Jabar

BANDUNG (wartamerdeka.info) - Ada kabar mengejutkan dari Polda Jawa Barat. Direktorat Reserse Narkoba setempat  berhasil menggagalkan usaha penyelundupan sabu sekitar satu ton pada pukul 14.00 WIB di perairan Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Johannes Manalalu, mengatakan, ada lima orang tersangka yang ditangkap, satu di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Ada 66 karung yang berisi kotak tupperware dan bungkusan lakban bening yang diduga berisikan Sabu dengan perhitungan kasar lebih kurang bruto 1.000 kilogram," kata dia.

Adapun empat tersangka itu berinisial DH, HH, AH, NS, dan M yang merupakan WNA, dan semuanya telah ditahan polisi. "Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut," katanya.

Menurut dia, sabu seberat satu ton itu ditemukan disembunyikan dalam perahu. Sabu itu, kata dia, dibungkus dalam karung setelah diangkut dari kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional.

Johannes R Manalu menduga sabu yang disita tersebut berasal dari jaringan narkoba Iran.

"Informasi dari sumber terpercaya terkait peredaran jaringan Internasional sabu asal Iran yang akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran, Jawa Barat," katanya.

Dari lima orang yang ditangkap, ada satu warga negara asing asal Afganistan, dan empat orang lainnya warga sekitar Pangandaran, yaitu DH, HH, AH, dan NS. Dari penggagalan penyelundupan itu, kata dia, ada 66 karung yang berisi kotak plastik dan bungkusan bening yang diduga berisikan sabu. Sejauh ini polisi menduga puluhan karung itu memiliki berat 1.000 kilogram.
Para tersangka penyelundupan sabu yang diringkus polisi
  
Sabu seberat satu ton itu disembunyikan dalam perahu dengan kondisi dibungkus dalam karung. Menurut dia, sabu itu diduga dalam proses penyelundupan setelah diangkut dari kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional. "Selanjutnya barang bukti sabu itu dipindahkan ke Polda Jawa Barat untuk dihitung," kata Manalu.
Adapun penggagalan penyelundupan sabu itu terjadi di Pantai Mandasari Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, pada pukul 14.00 WIB. (Ulis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama