Dirjen Bangda: Capaian Pembangunan Secara Makro Di Jatim Relatif Lebih Baik Dibanding Secara Nasional

SURABAYA (wartamerdeka.info) - Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bangda) Kemendagri Teguh Setyabudi mengemukakan, capaian pembangunan makro di Jawa Timur seperti IPM, TPT,  dan Tingkat Kemiskinan sudah relatif lebih baik dibandingkan secara nasional.

"Tingkat kemiskinan di Jatim juga sudah mencapai seperti yang ditetapkan dalam RKPD tahun 2021 yaitu sebesar 10.59 persen," ungkap Teguh Setyabudi mewakili Mendagri saat menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 pada  Selasa (19 April 2022) secara Langsung.

Musrenbang ini dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) di Shangri-la Hotel Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Adapun Tema RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 adalah: “Optimis Jatim Bangkit”.

Teguh pada kesempatan itu mengapresiasi kepada Provinsi Jawa Timur dalam hal upaya penurunan prevalensi stunting sebesar 3% dan kemiskinan ekstrem yang presentasenya sebesar 4,4%, apalagi provinsi Jawa Timur jumlah penduduknya nomor 2 terbesar di Indonesia.

Capaian tersebut merupakan terbesar  ke 19 di Indonesia, sehingga perlu adanya langkah strategis untuk semakin menurunkan kemiskinan ekstrem secara signifikan pada tahun anggaran 2022 dan 2023, serta tingkat pengangguran terbuka dengan nilai 4,56% (nasional sebesar 6,49%).

"Selain itu, kinerja Realisasi pendapatan tahun 2022 diatas rata-rata provinsi yaitu sebesar 14,47 persen  dan realisasi belanja sebesar 3,33% persen masih di bawah rata-rata provinsi," katanya.

Teguh juga meminta Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan dukungan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia,  sesuai dengan SEB Mendagri dg Ka. LKPP No. 027/1022/SJ dan No.1 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan PBJ dalam Pengelolaan Keuda. 

"Pemda harus membentuk dan mengoptimalkan Tim P3DN, menyusun E-Catalog Local Content, mengalokasikan 40% PBJ-nya untuk Produk Dalam Negeri dan menggerakan sektor UKM/UMKM,” imbuh Teguh.

Dalam penanganan kesehatan masyarakat  pengelolaan Posyandu dan ekonomi kreatif agar TP-PKK betul-betul dilibatkan dalam penanganan 10 Program Pokok PKK dan anggaran teralokasi secara memadai dalam APBD.

Teguh juga mengingatkan agar Pemda lebih meningkatkan Pembangunan dan mengoptimalkan Mall Pelayanan Publik (MPP) dalam rangka peningkatan public service, kemudahan berusaha dan meminimalisir KKN, dan selanjutnya Teguh juga meminta agar Penanganan pengelolaan sampah dan perwujudan kota bersih. 

Dalam hal ini Pemda diminta menindaklanjuti Permendagri No. 7 Tahun 2021 tentang Perhitungan Retribusi Dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah.

Selanjutnya sebagaimana yang tertuang dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa substansi dalam RKPD Tahun 2023, setidaknya memuat beberapa hal yaitu diantaranya rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, dan rencana kerja, serta pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Lebih lanjut terkait penyusunan RKPD Tahun 2023 akan diatur dalam Permendagri tentang Pedoman Umum Penyusunan RKPD Tahun 2023 yang sebentar lagi akan ditetapkan.

Sebagai penutup Dirjen Bina Bangda Kemendagri menegaskan kepada pimpinan dan anggota DPRD dan seluruh pemangku kepentingan lainnya yang hadir dalam Musrenbang ini, diharapkan dapat memberi saran dan masukan bagi penyempurnaan RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023, agar RKPD 2023 dapat mampu diandalkan untuk menghadapi dinamika dan tantangan, serta mencerminkan aspirasi masyarakat Jawa Timur pada umumnya. 

Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Wakil Gubernur Jawa Timur, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang pada kesempatan ini diwakili oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (luring), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia yang pada kesempatan ini diwakili oleh Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan BAPPENAS (luring), Menteri Keuangan Republik Indonesia yang pada kesempatan ini diwakili oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (luring), Ketua DPD RI– yaitu Bapak La Nyalla Mattaliti, dan Bapak Sahat Tua Simanjuntak yang mewakili Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Anggota Forkompimda Provinsi Jawa Timur, Para Bupati dan Walikota di se- Provinsi Jawa Timur Para Kepala Instansi vertikal, Rektor Universitas se-Provinsi Jawa Timur dan Perwakilan dari Organisasi Masyarakat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. pembangunan Provinsi Jawa Timur lainnya. (A)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama