Dr. Sumanti Maku: Pemkab Gorontalo Akan Terapkan Sertifikat Elektronik dan Aplikasi Srikandi

Pemkab Gorontalo Akan Terapkan Sertifikat Elektronik dan Aplikasi Srikandi
Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo, Sumanti Maku konsultasi dengan Arsip Negara Republik Indonesia di Jakarta, Senin (23/5/2022). 

GORONTALO (wartamerdeka.info)- Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo Dr. Sumanti Maku menyatakan Pemerintah Kabupaten Gorontalo siap mendukung  transformasi digital dengan menerapkan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara BSSN, di lingkungan Pemkab Gorontalo. 

Hal ini disampaikan Sumanti Maku setelah melakukan konsultasi dengan Arsip Negara Republik Indonesia di Jakarta, Senin (23/5/2022). 

Sumanti menjelaskan, pada Rabu tanggal 25 Mei 2022, Pemkab Gorontalo akan melakukan penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan BSrE, dan akan dihadiri langsung Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo. 

"Dengan adanya penandatanganan PKS, berarti seluruh OPD dalam wilayah pemerintahan Kabupaten Gorontalo siap dengan layanan Sertifikat Elektronik dari BSSN ini," ujar Sumanti.

Salah satu tugas utama bidang  Informatika, Sumanti menjelaskan, ialah melakukan transformasi digital pada sektor pemerintahan.



Untuk mendukung hal tersebut, lanjut dia, Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo juga akan menerapkan sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Aplikasi Srikandi). 

Ia menambahkan, dengan aplikasi ini,  maka akan sangat membantu dalam mencari arsip yang dibutuhkan dengan waktu yang cepat. 

"Sistem ini pun akan diterapkan untuk tata naskah dinas melalui aplikasi srikandi," tandasnya. (R)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama