Ketua DPRD Barru Lukman T, Hadiri Sosialisasi Rekomendasi Perlindungan LP2B

BARRU (wartamerdeka.info) - Ketua DPRD Barru Lukman T mengikuti Sosialisasi  Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (RPLP2B) yang dilaksanakan  oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barru  di Hotel Youtefa jln St. Hasanuddin Barru, Jumat (13/05/2022).

Sosialisasi yang dibuka Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh,  M. Si turut dihadiri Sub Koordinator Perluasan Areal dan Lahan Ditjen PSP Kementerian Pertanian RI, Pinta Ulia Simanjuntak, S.TP, M. SC, Mewakili Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Prov. Sulsel A. Fatimah Kube Dauda, SP, MP, Kepala BPS Kab. Barru Misbahuddin, SE, Mewakili Kepala BPN Dra. Ida Kurniyati, Pimpinan OPD terkait, Camat, Dan lurah/Desa se Kab. Barru.

Dalam arahannya,  Bupati Barru menyampaikan terima kasih atas dipilihnya Kab. Barru sebagai salah satu Rekomendasi RPLP2B. Walaupun katanya dari Pemerintah telah mengeluarkan Perda terkait perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan namun belum menetapkan luas dan lokasi lahan sehingga hadirnya sosialisasi ini lebih menguatkan Perda yang telah dikeluarka. 

Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh menekankan agar memanfaatkan lahan pertanian dengan baik. Ia meminta sebisa mungkin lahan pertanian tetap pada fungsinya dan tidak dialih fungsikan.

Lebih lanjut ia mengatakan, lahan pertanian memiliki peran dan fungsi strategis bagi masyarakat Indonesia yang bercorak agraris karena sebagian besar penduduk menggantungkan hidup pada sektor pertanian, termasuk masyarakat Kabupaten Barru. 

"Tingginya alih fungsi lahan pertanian pangan menyebabkan makin sempitnya luas lahan yang berdampak pada menurunnya tingkat kesejahteraan petani. Hal ini tentu merupakan ancaman terhadap ketahanan dan kedaulatan pangan serta implikasi yang serius terhadap produksi pangan," sebut Bupati. 

Kepala Dinas Pertanian Kab. Barru Ir. Ahmad menyampaikan tujuan pelaksanaan program ini untuk mencapai ketahanan pangan dengan mempertahankan keberadaan lahan sawah.

“Selain itu, juga untuk pengendalian alih fungsi sawah dengan menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan menetapkan data dan peta lahan sawah yang akurat dan terpercaya,” ucapnya.

RPLP2B merupakan program Kementerian Pertanian (Kementan) RI untuk 51 kabupaten/kota di 12 provinsi se-Indonesia, salah satunya Kab. Barru. 

(Syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama