Singapura: UAS Pro Ekstremisme Dan Bom Bunuh Diri

UAS

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Pendeportasian ustadz kondang Abdul Somad oleh Pemerintah Singapura mendapat sorotan sejumlah pihak.

Bahkan, Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar RI di Singapura telah meminta otoritas setempat menjelaskan alasan penolakan masuk Abdul Somad Batubara alias Ustaz Abdul Somad (UAS) beserta rombongannya tersebut.

Kementerian Dalam Negeri Singapura untuk Indonesia, akhirnya mengungkapkan alasan UAS  dideportasi. Singapura menganggap sosok penyiar agama itu pro ekstremisme dan bom bunuh diri.

Mengutip situs resmi Kemendagri Singapura, Somad dianggap tidak bisa diterima oleh masyarakat Singapura yang cenderung multiras dan multiagama.

"Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura," mengutip situs resmi Kemendagri Singapura.

"Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi 'syahid'."

Pemerintah Singapura pun menyebut Somad pernah melontarkan komentar yang merendahkan agama lain seperti Kristen. Somad disebut pernah mengatakan salib sebagai tempat tinggal roh kafir.

Selain itu, Somad juga pernah menyatakan di hadapan publik bahwa penganut agama selain Islam adalah kafir. Pernyataan itu sangat serius bagi Pemerintah Singapura yang penduduknya terdiri dari beragam penganut agama.

"Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," mengutip situs resmi Kemendagri Singapura.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar RI di Singapura telah meminta otoritas setempat untuk menjelaskan alasan penolakan masuk  UAS beserta rombongannya.

"KBRI telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura, guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut," bunyi pernyataan KBRI Singapura yang diterima  pada Selasa (17/5).

Pendakwah kondang itu mengaku pergi ke Singapura bersama keluarga dan sahabat dalam rangka liburan. UAS tiba di Singapura pada Senin (16/5) siang.

Setibanya di bandara, UAS mengaku ditahan di ruangan kecil berukuran 1x2 meter oleh petugas imigrasi.

KBRI Singapura mengatakan setelah menerima informasi penolakan masuk UAS dari badan imigrasi setempat (ICA) atas seorang WNI berinisial ASB dan enam anggota rombongannya, pihak kedutaan langsung berkomunikasi dengan ICA.

Dari komunikasi tersebut, kata KBRI Singapura, penolakan atau refusal of entry UAS didasarkan alasan "tidak eligible" untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies).

"KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut," bunyi pernyataan KBRI Singapura menambahkan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama