Desa Mandiri Menuju Desa Berdaya Lamongan Lampaui Target

LAMONGAN (wartamerdeka.info) -Desanya makmur , kualitas hidup masyarakatnya sejahtera dan infrastrukturnya memadai merupakan konsep desa berdaya yang diimpikan seluruh masyarakat. 

Untuk mewujudkan itu, berbagai langkah strategis dilakukan Pemkab Lamongan.  Mulai dari pendekatan terintegrasi yaitu program capacity building (pembinaan masyarakat), ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan hingga kesiapsiagaan bencana serta berkolaborasi dengan pihak lain terutama pemerintah desa.

Atas berbagai upaya itu, status desa mandiri di Kabupaten Lamongan tahun 2022 menjadi 97 desa atau naik 185,29 persen dari tahun lalu 34 desa. Capaian ini berdasarkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022 yang dilakukan secara mandiri oleh perangkat desa dengan dipandu dan dibimbing Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) serta Tim Pendamping Profesional Program Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa (TPP P3MD) Kabupaten Lamongan.

Diungkapkan Koordinator P3MD, Moh Mukhlish saat melakukan audiensi dengan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Selasa (14/6) di Pemkab Lamongan mengatakan, dari  465 desa di Kabupaten Lamongan, 97 diantaranya dinyatakan berstatus mandiri, 189 desa berstatus maju, dan 176 berstatus desa berkembang.

“Status kemajuan dan kemandirian desa adalah ukuran pengklasifikasian desa dalam rangka menentukan intervensi baik anggaran maupun kebijakan pembangunan desa,” ucap Mukhlish.

Dia menambahkan, predikat desa mandiri itu, banyak sekali keuntungan yang diperoleh desa, diantaranya yakni penambahan alokasi dana yang dapat dimanfaatkan untuk mendongkrak perekonomian desa.

“Apapun reputasinya, desa wajib diakui semua pihak terutama pemerintah. Dengan berstatus desa Mandiri jelas memiliki hak istimewa, dari Pemerintah Pusat pemberian Dana Desa yang selalu meningkat, kemudian alokasi afirmasi 1 persen dan alokasi kinerja 3 persen. Sementara dari pemerintah daerah ada tambahan alokasi dana 100 juta untuk desa berdaya, yakni desa yang masuk kategori desa mandiri dari presentase nilai tertinggi dari 465 desa di Lamongan,” imbuhnya.

Kadis pemberdayaan Masyarat Desa, Muhammad Zamroni menambahkan, dari 97 desa yang berstatus mandiri tersebut, tiga diantaranya mengalami kenaikan status hingga dua tingkat, dari sebelumnya berkembang langsung menjadi mandiri. Peningkatan status itu diharapkan Zamroni dapat menjadi stimulus bagi desa-desa lainnya.

“Dari 97 desa berstatus mandiri ini, ada tiga desa yakni Desa Tejosari Kecamatan Laren, Desa Parengan Kecamatan Maduran dan Desa Mertani Kecamatan Karanggeneng yang awalnya berstatus desa berkembang langsung naik level ke mandiri,” jelasnya.

Zamroni menjelaskan, kenaikan status IDM ini melewati berbagai capaian indikator, dan berdasarkan Permendesa Nomor 2 Tahun 2016 ada tiga unsur penilaian yang menjadi acuan, yakni Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL), yang kesemuanya dapat mempengaruhi nilai IDM.

Bupati mengapresiasi capaian yang telah diperoleh, namun demikian  masih perlu terus ditingkatkan. Dia mengajak seluruh pemerintah desa dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun desanya menjadi desa berdaya.

“Percepatan pembangunan daerah merupakan bagian dari iktiar kita menjadikan desa di Lamongan menjadi desa yang berdaya.  Dimana salah satu program strategisnya yakni home care service,” ucapnya.

Dengan memberikan reward kepada desa mandiri, lanjut Pak Yes diharapkan dapat menjadikan desa mandiri menuju desa yang berdaya, lebih merata perokomiannya  dan persaingan desa mandiri berbasis kecamatan juga semakin meningkat. 

“Tentu hal ini berseiringan dengan strategi penurunan kemiskinan di Lamongan,” katanya menambahkan.

Audiensi yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati itu juga dilaksanakan penandatanganan berita acara penetapan status desa yang disaksikan langsung oleh Bupati Yes. (Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama