Dirjen Bangda Kemendagri Ungkap Realisasi Penggunaan dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN) Masih Rendah, Baru Capai 29,18%

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Bangda Kemendagri) menggelar rapat Rapat Koordinasi tentang Progress Realisasi Penggunaan dan Pemanfaatan  Produk Dalam Negeri (PDN) pada pengadaan barang dan jasa Lingkup Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Gelaran rapat yang berlangsung secara virtual pada selasa (28/05/2022) ini adalah tindak lanjut Aksi Afirmasi pengunaan dan pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam rangka bangga buatan Indonesia.

Rapat tersebut, dibuka langsung oleh Dirjen Bina Bangda Kemendagri Teguh Setyabudi. 

Turut hadir mendampingi Teguh, beberapa pejabat Ditjen Bina Bangda Kemendagri diantaranya, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Budiono Subambang,Sri Purwaningsih Sesditjen Bina Bangda dan Kasubdit Perindustrian dan Perdagangan Nyimas Dwi koryati. Rapat dihadiri pula oleh Sahmen Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik;  Karo Umum, Kapusdatin dan Kepala Unit PBJ Setjen Kemendgari;  dan Pejabat eselon III Ditjen Keuda dan sejumlah perwakilan  yang terlibat dalam Tim Pemanfaatan Pengunaan Produk Dalam Negeri Pusat.

Dalam paparannya,Teguh menyatakan Realisasi pengadaan PDN oleh K/L/PD/BUMN, Per 27 Juni 2022, total komitmen belanja PDN oleh K/L, Pemda, dan BUMN mencapai Rp 853,35 triliun dengan realisasi sebesar Rp 249,03 triliun (29,18%), dengan rincian:

a. Komitmen belanja produk dalam negeri oleh K/L dan Pemda sebesar Rp 557,15 triliun, namun baru terealisasi sebesar Rp 137,83 triliun (24,7%)

b.  Komitmen belanja produk dalam negeri oleh 73 BUMN sebesar Rp 296,20 triliun, namun baru terealisasi sebesar Rp 111,20 triliun (37,5%).

Peran kemendagri dalam percepatan Pengadaan PDN kata teguh :

 1) Mendorong Pemda untuk segera memuntaskan pembentukan Tim P3DN di daerah;

 2) Pemanfaatan e-Katalog dan Toko daring; 

3) Mendorong Pemda agar bisa merealisasikan komitmen belanja PDN, saat ini realisasi PDN di daerah baru mencapai 24%; 

4) Mendorong agar kontrak di dalam PDN harus mencapai minimal 80% dalam e-Kontrak

Teguh juga menyampaikan Terdapat 10 K/L yang memiliki realisasi pengadaan PDN terbanyak: KemenPUPR, Kemenhan, POLRI, Kemenkes, Kemenhub, Kemenkominfo, Kemendikbudristek, Kemenkeu, Kementan dan Kemenkumham. Saat ini Kemendagri belum masuk dalam 10 besar tersebut.

Dan total daerah yang telah membentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di lingkungan Pemda sebanyak 430 Pemda : 

1) 34 Provinsi telah membentuk tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN);

 2) 396 Kab/Kota Telah Membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). 

Dan terdapat 112 Pemda yang belum membentuk tim P3DN.

Masih terdapat 344 Pemda masih belum menayangkan produk pada e-Katalog.

Dari data terdapat 3 Provinsi masih belum bertransaksi melalui Toko Daring dan 375 Pemda masih belum bertransaksi melalui Toko Daring.

Menyambung paparan Teguh, Sahmen kemendagri bidang Aparatur dan Pelayanan Publik menyampaikan kemendagri perlu melakukan koordinasi secara intensif dengan daerah terkait belanja PDN dan penggunaan e-Katalog, pengisian realisasi penggunaan PDN akan segra ditindaklanjuti serta Memberikan treatment khusus kepada daerah-daerah yang memiliki tingkat realisasi, kontrak dan komitmen belanja yang rendah.

Senada dengan Sahmen Kemendagri Sesditjen Bina Bangda menyampaikan beberapa hal yang harus dilakukan kemendagri, yaitu memfokuskan kepada Daerah yang belum membentuk Tim P3DN, Pemda yang belum menayangkan produknya  pada e-Katalog,  percepatan realisasi belanja PDN, melakukan rapat koordinasi dengan daerah-daerah tersebut diatas dan menyamakan data dan informasi  antara Tim P3DN Kemendagri terkait P3DN kepada Pemda.

Dalam rapat, Karo Umum Kemendagri pun menyampaikan terkait progress implementasi P3DN di Kemendagri dari jumlah total Pagu kurleb 3 triliun, didalamnya terdapat 10.237 paket dimana pagu perencanaan 2,3 triliun, 2,1 triliun untuk belanja pengadaan dari anggaran 1,3 triliun, terdapat kurleb 92% dari total belanja yang ada dari 95,13% alokasi anggaran PDN di lingkungan Kemendagri, maka sampai hari ini transaksi belanja sekitar 43,47%.

Dalam penutup rapat Teguh menegaskan bahwa tindak lanjut rapat ini akan dilakukan beberapa hal, pertama, diharapkan Tim P3DN Kemendagri untuk dapat mengupdate data terkait pembentukan Tim P3DN dan penggunaan e-Katalog.

Kedua, melakukan Rapat Koordinasi Teknis 2 kali dalam seminggu untuk mengejar daerah yang belum membentuk tim P3DN dan e-Katalog.

Ketiga, mengharapkan kepada Itjen dan Keuda untuk memberikan reward dan punishment bagi Pemda.

Keempat, realisasi belanja PDN berbanding lurus dengan realisasi APBD sehingga diharapkan Ditjen Keuda untuk mendorong penyerapan APBD sehingga penyerapan belanja PDN di daerah menjadi tinggi. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama