Kebijakan Gaberner Anies Yang Konyol Soal Perubahan Nama-nama Jalan Di Ibu Kota

Oleh: Saiful Huda Ems (SHE)

Dengan perubahan nama-nama jalan di Jakarta yang digagas Gabener Anies Baswedan itu, terus bagaimana dengan mekanisme perubahan alamat dokumen kepemilikan tanah, KTP , KK, SIM, STNK, BPKB, Paspor dan segala macam surat kontrak atau perjanjian. itu siapa yang akan terbebani?.

Apakah jutaan rakyat atau warga DKI Jakarta harus datang berbondong-bondong untuk mengurus perubahan semua itu, lalu apakah BPN, Dukcapil, Kepolisian dll. tidak akan dibuat sibuk oleh kebijakan Anies yang konyol itu?. Jikapun hal itu bisa dilakukan via online, apakah semua warga DKI Jakarta sudah melek tekhnologi? Apakah semua warga DKI sudah memiliki Handphone android?.

Lalu masalah beban keuangan yang akan timbul dari adanya perubahan nama-nama  jalan di Ibu Kota itu, urusan keuangan untuk administrasi perubahan semua dokumen itu akan menjadi beban baru bagi pemerintah, jika memang janji Anies untuk menggratiskannya dilaksanakan. Kenapa Anies ini senangnya berusaha mau membuat bangkrut kas keuangan negara?.

Maka menurut saya, apa yang dilakukan oleh Anies itu tak ubahnya menjadi semacam bom waktu untuk membuat sibuk banyak institusi disaat institusi-institusi itu harusnya lebih fokus untuk mengerjakan hal-hal lain yang jauh lebih penting dari sekedar merubah nama jalan atau alamat.

Dan ingat, tidak semua institusi yang berwenang untuk mengurus soal administrasi perubahan alamat atau nama jalan itu posisinya berada di bawah kekuasaan seorang Gubernur. Inilah masalahnya.

Memang Anies berkelit, bahwa warga DKI diminta tetap tenang, karena perubahan itu bisa dilakukan disaat masa berlakunya semua dokumen itu habis, namun persoalannya sekali lagi adalah secara hukum ketatanegaraan, apakah institusi atau lembaga yang lebih tinggi dapat diperintah oleh institusi atau lembaga yang lebih rendah?.

Tak hanya sampai disitu, jika ditinjau dari aspek sejarah, sebenarnya perubahan nama-nama jalan di DKI Jakarta oleh Anies Baswedan dengan nama-nama tokoh komedian dll. yang berasal dari Betawi itu juga salah kaprah, karena selain itu menunjukkan rendahnya pemahaman Anies Baswedan terhadap pengetahuan sejarah, hal itu juga akan berakibat munculnya ketersinggungan suku-suku lainnya khususnya Jawa dan Sunda yang lebih dulu mendiami Jakarta.

Dari ilmu sejarah kita tau, bahwa Jakarta di tiga ribu tahun yang lalu sudah dihuni oleh penduduk yang bukan asli Betawi melainkan apa yang dinamakan Nusa Jawa. Bahkan suku Betawi sendiri baru muncul keberadaannya sekitar seratus tahun yang lalu ketika organisasi kesukuan bermunculan. 

Nama Jakarta sendiri muncul dari seorang pahlawan dari Aceh, yakni Falatehan atau Faddilah Khan, yang awalnya menyebut Jakarta dengan Jayakarta yang kemudian berubah menjadi Jakarta. Dari pemahaman sejarah ini, kita menjadi tau bukan, bahwa betapa tuna sejarahnya seorang Anies Baswedan, dan betapa konyolnya kebijakan dia mengubah puluhan nama-nama jalan dengan pendeknya perhitungan...(SHE).

28 Juni 2022.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama