Penguatan Tata Kelola Keuangan, Lamongan Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Dirjen Perbendaharaan Kanwil Prov Jatim

LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Dalam rangka optimalisasi manajemen pemerintahan daerah, dalam pengelolaan keuangan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Rabu (15/6) melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur, di Guest House. 

Nota kesepakatan ini terkait pemanfaatan bersama data dan informasi, serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik, dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Paparan data dan informasi yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, Pak Yes sebut kerjasama ini, dirasa sangat bermanfaat bagi manajemen pemerintahan daerah, yang sudah dan terus diupayakan untuk selalu ada perbaikan dan optimalisasi.

"Hal-hal semacam inilah yang membuka wawasan untuk kita. Saya juga selalu sampaikan kepada teman-teman terkait perlunya membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk penandatanganan nota kesepakatan pada hari ini. Saya yakin seyakin-yakinnya, ini pasti akan bermanfaat sekali bagi kita apabila kita mau memanfaatkan itu, kalau tidak mau ya hanya akan sekedar tahu saja," ujar Pak Yes.

 Saat ini permasalahan data dan informasi, lanjut bupati Pak Yes, menjadi persoalan yang sangat vital bagi manajemen pemerintahan daerah. Dari penandatanganan nota kesepakatan tersebut, akan banyak data yang dapat dimanfaatkan untuk penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan, termasuk terkait data-data yang dibutuhkan desa.

"Ini seiring yang kita harapkan, melalui kolaborasi ini pasti akan meningkatkan kualitas di dalam manajemen pemerintahan yang kita kelola," tambah Pak Yes.

Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur Taukhid, menyampaikan makna dari penandatanganan kesepakatan yang dilakukan adalah sebagai bentuk declare ada pertanggungjawaban dari pihaknya terhadap pemerintah daerah serta hak-hak pemerintah daerah yang mungkin belum terlaksana. Dia juga berharap dengan ini kedepannya akan ada koordinasi yang lebih kuat.

"Mudah-mudahan setelah MOU ini koordinasinya akan lebih kuat termasuk tentunya dalam pencairan dana TKDD (Transfer ke Desa dan Dana Desa), maupun DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik dan nonfisik, data-datanya bisa diakses," harap Taukhid.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan penghargaan untuk desa prospektif good governance pengelolaan keuangan desa tahun 2021 dari Dirjen Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur kepada 3 desa di Lamongan, yakni Desa Made, Desa Datinawong, dan Desa Banjarejo. (Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama