Bupati Merauke Romanus Mbaraka Mengaku Suap Anggota DPR Untuk Loloskan DOB Papua, Mandenas: Itu Tidak Benar

Bupati Merauke Romanus Mbaraka 

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Bupati Merauke Romanus Mbaraka bikin pernyataan menggegerkan. Dia mengaku telah menyuap sejumlah uang kepada anggota DPR untuk meloloskan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.

Pengakuan itu dia ungkapkan dalam video berdurasi 2 menit 29 detik yang beredar luas di publik. VIDEO ini diunggah akun Youtube Y.S Papua Channel.

Dia menyebut dua nama anggota DPR dari Papua dalam penyuapan itu, yaitu Yan Mandenas dan Komarudin Watubun.

Romanus mengaku membayar sejumlah uang untuk meloloskan pasal pada revisi UU Otsus yaitu kewenangan pemekaran provinsi di Papua ditarik menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Tahun 2020 Pak Yan Mandenas anggota DPR RI mengubungi saya. Kaka Rob, ini saatnya KK harus all out. Harus habis-habisan supaya provinsi ini jadi. Hari ini saya bicara demi nama Tuhan dan atas nama leluhur kasih tau perjalanan saya. Dan saya sudah janji ini provinsi harus jadi," ujar Bupati Merauke dalam video tersebut.

Terkait pengakuan Bupati Romanus tersebut, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Papua Yan Permenas Mandenas langsung membantah.

“Apa yang dikatakan Bupati Merauke, sama sekali tidak benar. Karena tidak pernah kami menerima apapun dari beliau. Kami ini berjuang untuk kepentingan Papua bukan kepentingan Pribadi, kelompok atau golongan tertentu. Saya sudah meminta beliau via telpon seluler, untuk mengklarifikasi pernyataannya, agar tidak menjadi polemik di masayarakat, tegas Mandenas, Kamis (14/07/2022).

Dikatakan, apa yang dilakukan pihaknya telah maksimal sebagai wujud pertangung jawaban  terhadap Rakyat Papua, baik lewat Revisi UU Otsus Papua dan RUU pembentukan DOB Menjadi UU.

Mandenas mengaku selama menjadi Wakil Ketua Tim Pansus RUU Otsus Papua sama sekali tidak menerima atau meminta biaya kepada siapapun.

Pihaknya bekerja profesional sebagai wakil rakyat. Pihaknya, menampung aspirasi masyarakat demi merevisi RUU Otsus Papua termasuk pembentukan DOB Provinsi di PAPUA agar lebih baik lagi kedepannya dan mampu mensejahterakan Masyarakat Papua.

“Apa yang kami lakukan di DPR Semua jelas terlihat. Kami siang malam membahas revisi Undang-Undang Otsus dan DOB Provinsi di Papua, untuk kepentingan rakyat. Apa yang disampaikan Bupati Merauke itu tidak benar,” ucapnya.

Menurutnya, video Bupati Merauke, Romanus Mbaraka itu, juga sudah dilaporkannya ke Pimpinan Partai Gerinda. Partai Gerindra sudah memerintahkannya untuk meminta klarifikasi atas tudingan tersebut.

“Saya langsung laporkan ke pimpinan partai dan sudah ditugaskan untuk meminta klarifikasi pernyataan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka secepatnya,” kata Yan Mandenas. 

Sementara itu, terkait pengakuan Bupati Romanus,  Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera meminta adanya pengusutan.

"Ini perlu diinvestigasi," ujar Mardani saat dikonfirmasi, Kamis (14/7).

Mardani menegaskan, tidak boleh transaksi dalam pemekaran sebuah daerah. Dalam sebuah pemekaran, kata dia, semua dijadikan kepentingan nasional sebagai patokan.

"Tidak boleh ada bayar-membayar dalam perkara pemekaran daerah. Semua jadikan kepentingan nasional sebagai patokan," tegasnya.

Mardani sendiri mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya upaya pembayaran yang dilakukan oleh Bupati Merauke Romanus Mbaraka terhadap anggota DPR tersebut. "Saya tidak tahu sama sekali,” pungkasnya. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama