Dinas Dukcapil Prov DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi "Simpatik Dukcapil", Akta Kelahiran Anak Bisa Langsung Diproses Saat Selesai Bersalin

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh terus menggaungkan semangat berinovasi untuk membahagiakan masyarakat dengan layanan administrasi kependudukan. Semangat ini pula yang diserap oleh 514 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia.

Tak terkecuali, Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta yang berada di gerbang Ibukota negara, turut mengimplementasikan spirit inovasi dengan aplikasi "Simpatik Dukcapil". 

"Simpatik Dukcapil adalah layanan kolaboratif yang dilakukan Dukcapil Jakarta bersama fasilitas kesehatan terkait penerbitan dokumen kependudukan untuk bayi yang baru lahir," jelas Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin.

Budi menyebutkan, berkat layanan Simpatik Dukcapil, orang tua bayi yang baru lahir bisa langsung memiliki dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) terbaru. Biodata pun dapat dimiliki apabila diminta. Layanan ini memudahkan para ibu bersalin untuk mengurus berbagai dokumen. 

“Selain itu, seluruh proses pengurusan dokumen bayi yang baru lahir di Jakarta, dapat dilakukan di Fasilitas Kesehatan (Faskes), tempat bayi dilahirkan. Orang tua dapat mengurus akta kelahiran anak saat proses bersalin selesai,” ungkap Budi.

Kini, sudah ada 171 Faskes di Jakarta, yang bekerja sama dengan Dinas Dukcapil DKI Jakarta untuk mempermudah proses pengurusan dokumen bayi yang baru lahir, baik Faskes milik pemerintah, maupun swasta.

Selain itu, syarat yang diperlukan oleh orangtua untuk mendaftarkan dokumen bayi yang baru lahir di Simpatik Dukcapil cukup mudah, yaitu mengisi Formulir F.2.01, fotokopi buku nikah/akta perkawinan/SPTJM kebenaran sebagai sepasang suami istri.

Simpatik Dukcapil merupakan satu dari berbagai inovasi lainnya di Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta. Sebut saja misalnya Layanan 15 menit yang dinilai tepat untuk menarik masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan.

Upaya percepatan layanan yakni harus senantiasa memberikan beragam inovasi layanan agar semakin cepat dan tepat dalam pengurusan dokumen kependudukan.  (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama