Rapat Paripurna DPRD, Bupati Barru Serahkan KUA-PPAS APBD Tahun 2023


BARRU (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh,M. Si  mengatakan, penyusunan rancangan KUA-PPAS serta rancangan APBD didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 mengamanahkan bahwa penyusunan rancangan KUA dan PPAS diserahkan Bupati kepada DPRD untuk dibahas bersama dan dilaksanakan secara elektronik melalui Aplikasi SIPD.

Oleh karenanya lanjut Bupati, penyelenggaraan Rapat Paripurna KUA-PPAS merupakan bagian dari tahapan penyusunan rancangan APBD tahun 2023. Hal itu dikemukakan para rapat paripurna DPRD Barru diruang rapat paripurna DPRD Barru, Selasa (19/7/2022).

Di hadapan sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Barru Lukman T, didampingi wakil ketua, Drs. H. Kamil Ruddin,  M, Si dan AFK Majid,ST, Bupati Barru menegaskan bahwa Pemda Barru berkomitmen meningkatkan kualitas dan kepatuhan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta menyesuaikan arahan Presiden pada Rakornas pengawasan interen pemerintah di Istana Negara 14 Juni lalu.

"APBD memiliki tiga hal penting yaitu, Nilai Tambah, meningkatkan pertumbuhan ekomomi dalam negeri dan belanja efesien," jelasnya.

Dijelaskan lebih lanjut, Pemda Barru dalam menyusun RKPD tahun 2023 melakukan sinergitas dan penyelarasan antara kebijakan pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Dengan mengusung tema Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023 " Peningkatan Produktifitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,maka arah antara lain kebijakan meliputi penghapusan kemiskinan Ekstrem, peningkatan kualitas SDM kesehatan dan pendidikan dan kebijakan  lainnya.

Bupati Barru dua priode itu juga menjelaskan, prioritas daerah sesuai dengan tema RKPD 2023 yakni Mewujudkan clean dan good governance yang berkarakter dan berlandaskan nilai nilai agama yang dijabarkan melalui enam prioritas utama antara lain:

1.Peningkatan kualitas kinerja tata kelola pemerintahan yang professional,transparan dan akuntabel.

2.peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan.

3.Percepatan penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja.

4.Pengembangan potensi sumberdaya ekonomi dan investasi yang berwawasan lingkungan.

5.Peningkatan kualitas infrastruktur wilayah dan,

6.Peningkatan ketahanan terharap Bencana dan Pemajuan Kebudayaan.

(syam).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama