Kemendagri Dukung Harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden Tentang Reformasi Sistem Perlindungan Sosial


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Budiono Subambang menghadiri Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Reformasi Sistem Perlindungan Sosial secara virtual, Kamis (11/8/2022).

Selain mereformasi sistem perlindungan sosial, Rancangan Perpres juga akan menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Regsosek akan mendata kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia yang direncanakan akan dilaksanakan pada akhir 2022 (Oktober-Desember). Pendataan akan dilakukan secara sensus door to door dan on demand oleh BPS, pekerja sosial di desa/kelurahan, karang taruna, dan Pokja data di desa.

Sebelum rapat harmonisasi, Kemendagri melalui Ditjen Bina Bangda dan Ditjen Bina Pemdes telah mengirimkan masukan terkait draft Rancangan Perpres yang diinisiasi oleh Kementerian PPN/Bappenas.

Sekretariat Kabinet menyampaikan bahwa terdapat arahan presiden terbaru di risalah rapat terbatas tata kelola bansos kepada Kemenko PMK untuk melakukan koordinasi dengan BPS, Kemensos dan BKKBN untuk saling mengisi dan melengkapi DTKS menjadi DTKS Nasional. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan mendukung upaya harmonisasi dan sinkronisasi rancangan perpres terhadap arahan terbaru Bapak Presiden pada Rapat Terbatas Tata Kelola Bansos termasuk dengan peraturan perundang-undangan terkait.

Kementerian Hukum dan HAM akan mengadakan rapat harmonisasi lanjutan hingga seluruh kementerian/lembaga menyetujui Rancangan Perpres tersebut termasuk Kementerian Sosial yang memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berdasarkan amanat Undang-Undang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin.

Rapat dipimpin oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan I Kementerian Hukum dan HAM serta dihadiri oleh Deputi Bidang Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas, Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik Badan Pusat Statistik, Direktur SUPD III Kementerian Dalam Negeri, Asisten Deputi Ekonomi Daerah dan Sektor Riil Kemenko Bidang Perekonomian dan perwakilan dari Kemenko PMK, Kementerian ESDM, Kementerian Setneg, Setkab, BI, BNPB dan TNP2K. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama