Iklan

 


Iklan

 


,

MENU

 


 


Iklan

 


Terciduk Saat Main Judi, Eks Komisioner Panwaslu Barru Ditahan Di Polres Barru

Kamis, Agustus 25, 2022, Agustus 25, 2022 WIB Last Updated 2022-08-25T04:25:43Z

BARRU(wartamerdeka.info) - Tim Resmob Polres Barru melakukan penggereban terhadap warga yang sedang asyik main judi disalah satu rumah di Palanro, Kelurahan Palanro, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, pada Selasa malam (23/8/2022) sekira pukul 12.30 Wita.

Dari penggerebekan tersebut, Tim Resmob Polres Barru mengamankan Mantan Komisioner Panwaslu Kabupaten Barru berinisial AM bersama empat rekannya.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Barru melalui Kasi Humas AKP. H. Fatahuddin saat ditemui, Rabu (24/8/2022).

Menurut Fatahuddin Awal mula penggerebekan ini berdasarkan laporan dari warga bahwa ada kegiatan perjudian di sekitar lokasi yang dimaksud. Bekal informasi itu kemudian ditindaklanjuti polisi, hingga akhirnya ke limanya ditahan.

"Kelima pelaku perjudian yang salah seorang eks komisioner Panwaslu Barru ditangkap berikut barang bukti uang senilai Rp205 ribu, pecahan Rp5 ribu dan Rp10 ribu," ungkap Fatahuddin

(Ahkam/Syam)

Iklan4



 


 


 


 


 


 


 



 


 


HEAD LINE

Airlangga: Kampanye Pemilu Akan Menjadi Vitamin Baru Bagi Pemulihan Ekonomi Nasional

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kampanye pemilihan umum yang akan dimula...