"Jangan ragu untuk berinvestasi di Indonesia, terlebih setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang membuat investasi semakin mudah," kata Perry dalam Forum Bisnis Indonesia-China di Guangzhou, Senin (27/9).

Dalam paparan yang disampaikannya secara virtual itu, dia mengemukakan lima alasan kenapa Indonesia dapat dijadikan negara tujuan investasi.

Pertama, sebut dia, Indonesia selalu mencatat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, bahkan di masa tersulit sekali pun. Pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat tajam pada kuartal II/2022 yang mencapai 5,44 persen, didukung oleh konsumsi domestik, investasi, dan ekspor yang sangat kuat.

Kedua, perekonomian Indonesia stabil dan tangguh, termasuk nilai tukar rupiah yang tetap terjaga.

Ketiga, reformasi yang sedang dan terus dilakukan terlihat dari kebijakan Presiden Indonesia yang gencar mengembangkan infrastruktur untuk mempermudah konektivitas.

Keempat, digitalisasi ekonomi dan keuangan Indonesia terus berkembang dan didukung oleh pengembangan ekosistem yang terintegrasi.

"Dalam hal ini, BI mendukung dengan menerbitkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI)," kata Gubernur BI.

Dan terakhir, menjalin kerja sama penggunaan mata uang lokal dengan sejumlah negara seperti Malaysia, Thailand, Jepang, dan China.

Perry menambahkan bahwa BI saat ini tengah mengembangkan instrumen pasar uang hijau dan berkelanjutan (green and sustainable money market instrument) serta mengembangkan pembayaran lintas negara (cross border payment) sebagai salah satu agenda prioritas Keketuaan G20 Indonesia.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk China Djauhari Oratmangun, yang hadir secara langsung dalam forum tersebut, mengatakan bahwa untuk mempercepat pemulihan pascapandemi dalam semangat Presidensi G20, Indonesia terus mendorong investasi pada tiga pilar utama G20, yakni arsitektur kesehatan global, transformasi digital, dan transisi energi berkelanjutan.

Di akhir acara yang digelar oleh Kedutaan Besar RI di Beijing dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Beijing itu, tiga perusahaan China menyampaikan surat pernyataan niat (letter of intent) untuk berinvestasi di Indonesia.

Ketiga perusahaan itu, yakni China Tianying yang bergerak di bidang manajemen lingkungan, China Energy Engineering Corporation yang bergerak di bidang energi terbarukan, dan Qinfa Group, menyatakan minatnya untuk menggunakan mata uang lokal dan mendukung pengembangan pembayaran lintas-batas.