Ketum Korpri Prof Zudan: Kita Perlu Ubah Skema, Agar Saat ASN Pensiun Bisa Sejahtera

PALEMBANG (wartamerdeka.info) - Ketum KORPRI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh  SH MH mengemukakan bahwa organisasi KORPRI selalu proaktif memikirkan peningkatan kesejahteraan bagi anggota sejak masuk dari CPNS sampai pensiun. 

"Korpri sangat berkeinginan bahwa saat pensiun punya take home pay 50% dari penghasilan saat menjadi ASN Aktif," ungkap Zudan Arif Fakrulloh saat memberikan sambutan dalam Sarasehan Manfaat Layanan Kesehatan bagi ASN Anggota KORPRI di Ballroom Hotel Aryaduta, Palembang, Kamis (8 September 2022).

Diungkapkan, pihaknya sedang mendiskusikan dengan PT TASPEN untuk peningkatan kemanfaatan pada saat pensiun misalnya dengan pembayaran iuran yang lebih besar bagi PNS baru sehingga ketika nanti pensiun maka mendapatkan dana yang cukup untuk modal pension. 

"Sebagai contoh Take Home Pay PNS baru mencapai sekitar 6 juta lalu memberikan iuran sebesar 10% atau RP. 600.000,-/bulan. Dalam waktu 30 tahun maka terkumpul Rp. 180.000.000, belum termasuk penambahan dari pemupukan terhadap modal dimaksud,“ungkap Zudan.

Seperti diketahui bahwa untuk saaat ini pendapatan pensiun PNS eselon 1 hanya berkisar Rp 4 jutaan saja. Sangat jauh berkurang dibandingkan saat masih ASN Aktif.

Berkaitan dengan BPJS Kesehatan, Zudan  menyambut baik Sarasehan dalam rangka Implementasi program jaminan kesehatan oleh BPJS Kesehatan. 

Zudan juga mengapresiasi inisiasi BPJS Kesehatan yang dulunya bernama ASKES tersebut karena selama ini telah bergandengan tangan, bekerjasama, bersinergi dan berkolaborasi dengan KORPRI dalam upaya mendukung kesejahteraan ASN terutama di bidang kesehatan.

“Indikasi sejahtera itu antara lain apabila dapat tidur nyenyak dan untuk dapat tidur dengan nyenyak berarti badan harus sehat, kalau badan sakit-sakitan tidak mungkin tidur nyenyak.  Untuk itu upaya-upaya promotif dan preemtif di bidang kesehatan harus terus menerus kita gaungkan” tambah Zudan.

Selanjutnya KORPRI juga mendorong Pemerintah Daerah untuk menginisiasi Perumahan KORPRI bekerjasama dengan beberapa institusi termasuk Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) atau yang dulu bernama BAPERTARUM.

Dikatakan oleh Dirjen Dukcapil ini bahwa, “Dengan dukungan kemudahan dari berbagai sumber diharapkan aksesabilitas ASN terhadap perumahan menjadi semakin mudah sehingga mereka merasa nyaman dalam mengerjakan tugas dan kewajibannya. Dengan demikian out come, berupa kualitas dan kuantitas hasil kerja akan semakin tinggi pula”

Terakhir Zudan juga mengajak untuk segera mengenakan Seragam KORPRI baru.

"Seragam KORPRI Emas yang kita perkenalkan pada saat HUT ke-50 KORPRI Tahun lalu tersebut agar segera digunakan sebagai salah satu identitas kita sebagai ASN, sehingga jiwa Korps kita menjadi semakin solid. ” tutup Zudan. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama