Bupati Purwakarta Terima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Dari Kementerian Koordinator Bidang PMK


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Pencapaian cakupan kesehatan semesta di Kabupaten Purwakarta dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan


Dukungan dan kontribusi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan pencapaian UHC yang terus meningkat. Tercatat pada 1 November 2022 angkanya mencapai 96,55 Persen, sampai dengan 1 Maret 2023 Angkanya terus naik menjadi 97,28 Persen


Dengan prestasi lonjakan pencapaian UHC yang terus mengalami peningkatan akhirnya Pemkab.Purwakarta diganjar Penghargaan UHC Award dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.


Di sela menerima penghargaan di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (14/3/2023) Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, penghargaan ini merupakan buah dari komitmen Pemerintah Daerah dalam pelayanan kesehatan masyarakat yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.


"Capaian kepesertaan BPJS Kesehatan hingga 1 Maret 2023 sebanyak 980.645 orang atau 97,28 Persen dari jumlah penduduk Kab.Purwakarta," kata Anne.


Bupati Anne menjelaskan, untuk kepesertaan BPJS Kesehatan yang sumber anggarannya berasal dari Penerima Bantuan iuran melalui pendanaan APBD/Jamkesda (PBI APBD) jumlahnya sebanyak 89.702 orang, 


Yang dari PBI APBN, PPU, PBPU dan iuran BP atau bukan pekerja total kepesertaannya sebanyak 980.645 orang atau 97,28 persen dari jumlah penduduk


Kedepan, Pemkab.Purwakarta menargetkan seluruh penduduk Purwakarta dapat memiliki jaminan kesehatan dengan melakukan MoU kesepakatan rencana kerja penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemkab Purwakarta dalam rangka mencapai Universal Health Coverage (UHC).


"Kami juga konsen untuk memberikan Jaminan Kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu, dengan mengalokasikan anggaran agar bisa mengkaper Jaminan Kesehatannya," jelas Anne.


Bupati Anne juga mengajak Jajaran di Pemerintahannya dan seluruh slemen lapisan masyarakat untuk bersama memberikan Sosialisasi, Edukasi, Informasi dan Advokasi kepada peserta JKN - KIS sehingga mereka mendapatkan manfaat dari program ini dengan optimal, sehingga dapat memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan


Ini sesuai Instruksi Presiden nomor 01 tahun 2022 perihal optimalisasi pelaksanaan program JKN mengisyaratkan Bupati atau Walikota harus membantu menyukseskan keberlangsungan program tersebut.


"Program ini merupakan Program Strategis Nasional untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta jaminan kesehatan nasional agar memastikan seluruh Penduduk Indonesia terdaftar dalam program JKN," pungkas Bupati Anne.(AsBud)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama