Polisi Akhirnya Bekuk Pelaku Perampasan Sepeda Motor Yang Buron

REMBANG-Berbekal informasi sejumlah warga dan korban, akhirnya petugas dari kepolisian Rembang berhasil menangkap pelaku perampasan sepeda motor motor yang sempat buron beberpa waktu lalu.  

Kapolres Rembang AKBP Kukuh kalis Susilo didampingi AKP Subali,  Kapolsek Sarang saat dikonfirmasi wartawan menuturkan berbekal dari informasi warga, petugas mngetahui identitas pelaku yang melarikan diri bernama Edi Setiawan (25 tahun) warga dukuh Ngandang, Desa Sumbermulyo Kecamatan Sale, Pelaku ditangkap saat hendak mengembalikan motor Honda Mega Pro Bernopol K.6721 ZD yang diketahui ternyata milik kakak Ali Imron, pelaku perampasan yang pertama kali ditangkap.

AKP Subali menambahkan,  Edi ditangkap di Desa Babak Tulung Kec.Sarang pada Selasa pagi hari (28/09/2010) pukul 5.30 WIB. Dari hasil pengakuan kedua pelaku diketahui sebelum melakukan perampasan keduanya terlebih dahulu pesta miras minuman beralkohol di wilayah Pamotan

Sampai Selasa siang (29/09/2010)  mereka masih terlihat beler dan belum bisa dimintai keterangan  secara maksimal apakah kedua pelaku tersebut juga pernah terlibat kasus serupa.

Petugas kepolisian menangkap  pelaku yang bernama Edi hanya berselang beberapa jam dari penangkapan Ali imron. Kini kedua pelaku meringkuk di tahanan Polsek Sarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.(hasan)

1 Komentar

Lebih baru Lebih lama